SULTRATOP.COM, KENDARI β Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan persiapan debat publik ketiga Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan digelar pada 23 November 2024 di Kota Kendari.
Sebagai debat terakhir sebelum masa tenang, acara ini rencananya akan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun TV nasional, memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk menyimak visi-misi para kandidat.
Ketua KPU Sultra, Asril, yang memimpin rapat pemantapan di Aula KPU Sultra pada Senin (18/11/2024), menyampaikan bahwa debat publik ketiga ini merupakan momen penting bagi para kandidat untuk menarik perhatian masyarakat secara maksimal.
βKami berharap debat ini berjalan meriah dan lancar. Ini adalah kesempatan terakhir bagi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat sebelum masa tenang dimulai,β ujar Asril.
Debat publik ketiga ini sekaligus menandai hari terakhir masa kampanye sebelum memasuki masa tenang pada 24 November 2024 pukul 00.00 Wita. Asril menegaskan, pelaksanaan debat harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pasangan calon untuk meyakinkan masyarakat.
βIni menjadi momen krusial karena setelah ini, segala bentuk kampanye dihentikan. Oleh karena itu, kami mendorong para kandidat untuk menggunakan waktu ini dengan optimal,β tambahnya.
Komisioner KPU Sultra, Amiruddin menjelaskan bahwa debat publik ketiga ini akan menjadi penyempurna dari dua debat sebelumnya yang telah berlangsung di Kota Baubau dan Kolaka.
βUntuk debat kali ini, kami ingin memastikan proses berlangsung adil dan transparan. Sorotan kamera juga harus proporsional agar masyarakat dapat melihat seluruh kandidat secara merata,β kata Amiruddin.
Rapat pemantapan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sultra, Sekretaris KPU Sultra, tim penghubung (LO) pasangan calon, serta perwakilan media partner. Selain itu, penyiaran langsung oleh salah satu stasiun TV nasional diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Sulawesi Tenggara dan wilayah lainnya.
KPU juga memastikan bahwa teknis pelaksanaan debat akan berjalan sesuai aturan dan protokol yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi panggung terakhir yang efektif bagi para kandidat. (B/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno