6 December 2024
Indeks

7 Daerah di Sultra Alami Dinamika pada Pilkada 2024, KPU Tunggu Analisis Bawaslu

  • Bagikan
KPU Sultra 7 Daerah di Sultra Alami Dinamika pada Pilkada 2024, KPU Tunggu Analisis Bawaslu
Konferensi pers pelaksanaan Pilkada 2024 di kantor KPU Sultra pada Jumat (29/11/2024). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima laporan adanya 7 dari 17 kabupaten/kota berdinamika dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sultra, Hazamuddin, mengatakan, dinamika tersebut di antaranya terkait pelayanan pemilih yang terbilang tidak begitu masif terjadi, hanya karena kekeliruan yang dilakukan oleh KPPS.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Harapan kami, ada kontrol oleh pengawas yang ada di situ. Tapi, ternyata itu tidak bisa diselesaikan sehingga menimbulkan dinamika dalam pilkada dan sampai hari ini masih tersisa,” ungkapnya.

Adapun ke-7 kabupaten/kota yang dimaksud yaitu Wakatobi, Kota Kendari, Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Buton Selatan (Busel), Kota Baubau, dan Buton.

Ia tidak merinci dinamika yang terjadi di 7 kabupaten itu, namun disebutkan di antaranya terjadi di Wakatobi terkait adanya suara sah yang berlebih. Kondisi yang kurang lebih sama juga terjadi di Kota Baubau.

Kata Hazamuddin, dinamika di 7 kabupaten/kota dalam pelaksanaan pilkada yang disampaikan ke KPU Sultra telah diserahkan kepada pengawas Pemilu, dalam hal ini Bawaslu untuk mengetahui dinamika tersebut masuk unsur Pasal 112 dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait PSU dan Pasal 50 PKPU Nomor 17 tahun 2024.

Setelah rekomendasi dikeluarkan Bawaslu, KPU akan kembali melakukan proses pengkajian. Pasalnya, yang menentukan diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak adalah KPU kabupaten/kota.

“Itu yang kita lakukan sampai hari ini. Dan sejauh ini juga belum ada perkembangan yang berarti dan proses rekapitulasi masih terus berjalan,” tambah Hazamuddin.

Ia kembali menegaskan, bahwa dinamika tersebut masih masuk dalam kategori potensi dan belum ada keputusan bahwa dinamika tersebut mengharuskan adanya PSU. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan