SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa infografis real count Pilkada yang beredar luas di internet pasca-pencoblosan bukanlah informasi resmi dari KPU.
Data resmi KPU, menurut Ketua KPU Sultra, Asril, hanya bersumber dari formulir C-Hasil yang diunggah melalui laman Sirekap.
Asril menyatakan bahwa diagram hasil yang viral di media sosial dan aplikasi perpesanan itu bukan produk dari KPU Sultra, melainkan hasil dari pihak lain yang tidak memiliki hubungan dengan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Karena bukan kami yang mengeluarkan, tentu itu di luar dari tanggung jawab KPU. Kalau untuk teman-teman survei yang mengeluarkan quick count, memang ada yang mendaftar ke kami dan kami sertifikatkan. Tapi untuk rilis infografis, sampai hari ini KPU tidak pernah mengeluarkan hal-hal seperti itu,” tegas Asril, Jumat (29/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, KPU Sultra baru mengunggah 99 persen formulir C-Hasil dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sultra ke laman Sirekap. Formulir tersebut menjadi dasar untuk data real count resmi yang dapat diakses publik.
Anggota KPU Sultra, Hazamuddin, turut menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak informasi yang salah di masyarakat akibat infografis tidak resmi tersebut.
“Soal jumlah, kami baru mulai hari ini hitung. Kalau ada pihak yang mempublikasikan (real count), itu di luar tanggung jawab kami, karena KPU baru hari ini mulai melakukan rekapitulasi,” ungkap Hazamuddin.
Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi resmi dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi data hasil Pilkada.
KPU Sultra mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber resmi dari KPU, baik melalui laman Sirekap maupun informasi yang disampaikan secara langsung oleh lembaga tersebut. (B/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno