SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat 2024 di 17 kabupaten/kota, Rabu (19/6/2024).
Syarat PPDB SMA/SMK Sederajat 2024 di Sultra:
1. Untuk SMA menyiapkan berkas fotokopi ijazah SMP atau MTs sederajat atau ijazah program paket B atau ijazah satuan pendidikan luar negeri yang sudah dilegalisasi.
2. Menyiapkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK).
3. Fotokopi piagam penghargaan atau prestasi lainnya apabila ada.
4. Batas usia pendaftar PPBD 2024 maksimal 21 tahun.
5. Untuk jenjang SMK disertakan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna.
Sebagai informasi, proses PPDB dilakukan secara online maupun offline mulai 19 hingga 30 Juni 2024. Pengumuman kelulusan PPDB akan disampaikan pada 3 Juli 2024 pukul 10.00 WITA. Pada 4 hingga 6 Juli 2024 akan dilaksanakan pendaftaran ulang bagi yang dinyatakan lulus PPDB.
PPDB 2024 untuk SMA dibuka sebanyak 185 sekolah dengan sistem online dan 66 sekolah offline. Sedangkan SMK yang online ada 57 sekolah dan offline 45 sekolah.
Adapun kuota penerimaan siswa baru dalam PPDB 2024 untuk SMA sebanyak 42.166 orang dan SMKN sebanyak 19.660 orang dengan total keseluruhan sebanyak 61.826 orang.
Pendaftaran PPDB 2024 dapat diakses melalui website resmi Dikbud Sultra yakni https://disdikbud.sultraprov.go.id. (—-)
Penulis: Ilham Surahmin