9 May 2024
Indeks

Hari Pahlawan, BPJamsostek Bersama Bupati Konsel Serahkan Santunan kepada 20 Ahli Waris

  • Bagikan
BPJamsostek Konsel bersama Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyerahkan santunan kematian kepada 20 ahli waris, Jumat (10/11/2023). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Konawe Selatan (Konsel) bersama Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyerahkan santunan kematian kepada 20 ahli waris, Jumat (10/11/2023). Penyerahan santunan dilakukan bersamaan dengan upacara Hari Pahlawan di Rujab Bupati Konsel.

Santunan yang diserahkan merupakan manfaat dari Program Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.

Iklan Astra Honda Sultratop

Besaran santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta per orang serta beasiswa pendidikan untuk ahli waris yang telah memenuhi persyaratan maksimal 174 juta untuk 2 orang anak.

Dalam sambutannya, Kepala BPJamsostek Cabang Konsel Hamrul Ilyas menyampaikan, santunan kematian yang diserahkan merupakan wujud komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.

“Santunan kematian ini merupakan hak dari ahli waris karena telah diikutsertakan oleh Pemkab Konsel dalam hal ini Bapak Bupati dalam program ekosistem desa (pemerintah desa dan pekerja rentan desa). Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupannya, terutama untuk anak ahli waris yang telah memenuhi syarat mendapatkan beasiswa,” kata Hamrul Ilyas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Konsel yang telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris. Ia menilai, santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Penyerahan santunan kematian ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan di Konsel. Santunan kematian diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia pada periode Januari-Oktober 2023.

Adapun 20 ahli waris yang menerima santunan kematian tersebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari pegawai aparatur desa, BPD serta lingkup pekerja rentan desa. (—–)



google news sultratop.com
  • Bagikan