9 May 2025
Indeks

Cek Fakta: Pemerintah Indonesia Beri Santunan Rp300 Juta kepada TKI/TKW [HOAKS]

  • Bagikan
Cek Fakta: Pemerintah Indonesia Beri Santunan Rp300 Juta kepada TKI/TKW [HOAKS]
Informasi di media sosial Facebook bahwa pihak Pemerintah Indonesia memberikan dana santunan senilai Rp300 juta kepada seluruh pekerja migran. Konten ini terdeteksi sebagai hoaks atau penipuan.

SULTRATOP.COM – Telah beredar di media sosial informasi bahwa pihak Pemerintah Indonesia memberikan dana santunan senilai Rp300 juta kepada seluruh pekerja migran (TKI/TKW) yang masih bekerja di luar negeri.

Informasi tersebut diunggah oleh halaman Facebook “Dana Bantuan Tenaga Kerja Indonesia“ pada 18 Februari 2025. Hingga 9 Mei 2025, tulisan disertai poster dalam unggahan itu telah mendapat 124 like, 34 komentar, delapan kali dibagikan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Halaman Facebook yang sama juga membagikan informasi serupa pada 10 Februari 2025, 31 Oktober 2024, dan masih banyak lagi. Bahkan unggahan di tahun 2024 turut menyertakan foto pekerja migran yang sedang menerima bantuan berupa uang.

Berikut narasi yang disebarkan:

PEMBERITAHUAN RESMI: Kepada seluruh warga indonesia Khusus selaku pahlawan devisa pada tahun 2025-2026; Pihak pemerintah indonesia memberikan dana santunan senilai Rp.300.000.000 kepada seluruh TKI/TKW yang masih bekerja di luar negeri; Bagi yang belum menerima silahkan hubungi pihak penyelenggara agar dilaporkan identitas lengkap nya. Silahkan chat lewat messenger.

Pemeriksaan Fakta

Tim Cek Fakta Redaksi Sultratop.com menelusuri informasi tersebut melalui akun Instagram (IG) resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang dulu bernama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Lembaga ini mengeluarkan bantahan terkait informasi serupa meskipun bukan Rp300 juta tapi Rp150 juta.

“Baru-baru ini tersebar informasi yang mengatasnamakan Lembaga Kementerian Sosial dan BP2MI yang akan memberikan bantuan uang sejumlah 150 Juta Rupiah untuk Pekerja Migran Indonesia di beberapa negara. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN dari oknum jahat yang tidak bertanggung jawab,” tulis KemenP2MI melalui akun IG @kemenp2mi pada 3 Januari 2025.

Lebih lanjut dijelaskan, Kementerian P2MI meminta pekerja migran berhati-hati dengan modus pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui penyebaran informasi bohong atau hoaks. Untuk mendapatkan informasi resmi Pekerja Migran Indonesia adalah melalui kanal website dan media sosial resmi Kementerian P2MI yang bercentang biru.

Dalam penelusuran lainnya, sudah banyak kanal cek fakta yang memastikan informasi serupa adalah hoaks yang menjurus pada penipuan. Informasi soal dana santunan senilai Rp300 juta jadi konten yang difabrikasi secara berulang.

Kesimpulan

Verifikasi Tim Cek Fakta Sultratop.com menyimpulkan informasi bahwa pihak Pemerintah Indonesia memberikan dana santunan senilai Rp300 juta kepada seluruh pekerja migran (TKI/TKW) yang masih bekerja di luar negeri adalah hoaks atau penipuan. (===)

 

Laporan: Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan