SULTRATOP, LAWORO – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilu 2024.
Kasus tersebut adalah sebuah postingan di Facebook oleh salah satu oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar).
Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan netralitas oknum ASN di Dinas Kominfo Mubar. Dalam waktu dekat, Bawaslu Mubar akan memanggil oknum ASN tersebut untuk klarifikasi.
“Hari Jumat, kita akan memanggil oknum ASN untuk meminta klarifikasi. Dugaan pelanggarannya adalah dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya,” kata Awaluddin melalui telepon selulernya, Rabu (24/1/2024).
Awal sapaan akrabnya menambahkan Bawaslu Mubar saat ini sudah sangat maksimal melakukan langkah-langkah pencegahan. Hal ini agar ASN lingkup Pemkab Mubar menjaga sikap netralitasnya di Pemilu 2024.
“Kami (Bawaslu) sudah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada Pemkab Mubar terkait dengan netralitas ASN. Kami juga meminta agar Pj Bupati Muna Barat untuk kembali mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral,” ucapnya.
Apalagi pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu, kata Awal, para ASN di Mubar sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjaga sikap netral pada pemilu kali ini.
“Pakta integritas itu jangan hanya menjadi formalitas saja. Tetapi, agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya. (***)