9 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Pemprov Sultra Bayarkan Gaji 2.641 PPPK Paruh Waktu Senilai Rp34 Miliar

  • Bagikan
Pemprov Sultra Bayarkan Gaji 2.641 PPPK Paruh Waktu Senilai Rp34 Miliar
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (tengah) menyapa PPPK Paruh Waktu di Gedung Serbaguna Pemprov Sultra. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membayarkan gaji bagi 2.641 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang aktif selama periode Januari hingga Juni 2026. Pembayaran tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur, Kamis (9/7/2026).

Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sekitar Rp34 miliar untuk membayarkan hak para PPPK Paruh Waktu yang telah menunggu selama enam bulan.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

“Beberapa waktu lalu ada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang datang menemui saya untuk menanyakan kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan. Setelah itu saya langsung memanggil OPD terkait untuk memastikan jumlah pegawai yang belum menerima gaji,” kata Andi.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembayaran gaji tersebut meski di tengah berbagai keterbatasan anggaran.

“Apapun keadaannya, hak teman-teman harus dibayarkan. Penantian selama enam bulan akhirnya bisa kita tuntaskan hari ini,” ujarnya.

Pemprov Sultra Bayarkan Gaji 2.641 PPPK Paruh Waktu Senilai Rp34 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pembayaran gaji 2.641 PPPK Paruh Waktu yang aktif selama periode enam bulan, yaitu Januari – Juni 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp34 miliar. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

Gubernur yang akrab disapa ASR itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hadir, khususnya yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perhubungan.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai aparatur sipil negara tidak hanya memberikan hak berupa gaji, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi ASN yang berada di zona nyaman. Jadilah penggerak perubahan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pembayaran gaji ini menjadi langkah awal Pemprov Sultra dalam memastikan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan