SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari terus berjibaku membersihkan endapan lumpur bercampur pasir yang menutupi drainase, jalan, hingga aliran kali di sejumlah wilayah terdampak banjir. Empat tim diterjunkan untuk menangani sembilan titik terparah yang tersebar di lima kecamatan.
Dinas PUPR Kota Kendari bergerak bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, hingga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara guna mempercepat normalisasi wilayah terdampak.
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Jayadi mengatakan, pihaknya masih menangani satu per satu wilayah yang dipenuhi lumpur pascabanjir.
“Dengan sigap, kami menerima aduan warga dan melayani satu per satu daerah untuk dimaksimalkan kebersihannya. Sampai hari ini terus membereskan persoalan lumpur di permukiman ataupun di jalan yang dilalui orang banyak,” ungkap Jayadi kepada Sultratop.com, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, hampir seluruh wilayah terdampak mengalami kondisi serupa sehingga proses pembersihan dilakukan bertahap sambil mendata titik-titik yang membutuhkan penanganan lanjutan.
“Semua tempat mengalami hal yang sama, jadi kita data sembari membereskan satu-satu wilayah yang menyisakan lumpur pasca banjir melanda mereka,” ujarnya.
Jayadi juga mengimbau masyarakat untuk bersabar karena Pemerintah Kota Kendari terus bekerja maksimal demi memulihkan kondisi lingkungan warga terdampak banjir.
Adapun wilayah yang telah ditangani sejak 11 Mei hingga hari ini meliputi Kecamatan Baruga, Wua-wua, Kambu, Poasia, dan Kadia.
Ia menambahkan, sembilan titik yang mengalami sedimentasi paling parah kini menjadi prioritas pengerukan dan normalisasi.
“Sembilan titik terparah memang kami fokus melakukan pengerukan, mulai dari aliran kali belakang Universitas Halu Oleo Kendari sampai ke hilir di Indogrosir Anduonohu kami normalisasi,” pungkasnya. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Muhamad Taslim Dalma



















