7 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Investor Asing Didorong Masuk Konawe Lewat Golden Visa, PAD Ditarget Naik Tajam

  • Bagikan
Investor Asing Didorong Masuk Konawe Lewat Golden Visa, PAD Ditarget Naik Tajam
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan Golden Visa guna mendorong peningkatan investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) saat menghadiri sosialisasi disalah satu hotel di Unaaha. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KONAWE — Investor asing mulai dibidik masuk ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui kebijakan Golden Visa yang disosialisasikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Langkah ini digadang-gadang menjadi strategi baru pemerintah daerah untuk mendongkrak investasi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di salah satu hotel di Unaaha dan diikuti 150 peserta dari unsur pemerintah serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kamis (16/04/26).

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait kebijakan Golden Visa, mulai dari aspek regulasi, mekanisme hingga manfaatnya bagi dunia usaha.

“Terima kasih atas dukungan dan sinergi seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Partisipasi aktif peserta diharapkan menjadi langkah awal dalam memanfaatkan peluang Golden Visa untuk mendorong iklim investasi yang kondusif,” katanya dalam sambutan.

Ia menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan bagi investor asing dalam memperoleh izin tinggal, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi vertikal, dan pelaku usaha dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menekankan pentingnya optimalisasi potensi investasi asing guna meningkatkan PAD daerah.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mematuhi aturan yang berlaku, baik di bidang keimigrasian maupun ketenagakerjaan, serta memanfaatkan forum sosialisasi untuk memperdalam pemahaman.

“Kami tidak ingin terjadi pelanggaran, baik keimigrasian maupun ketenagakerjaan. Silakan manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan memahami kebijakan secara menyeluruh,” ujarnya di hadapan awak media.

Menurutnya, keberadaan orang asing di Bumi Anoa memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan daerah, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Jumlah orang asing saat ini terbilang banyak, namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih belum signifikan. Sehingga, perlu kita dorong secara seksama,” ungkapnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif menggali potensi tersebut, serta mengusulkan agar kegiatan sosialisasi serupa dapat diperluas ke daerah lain, seperti Kabupaten Kolaka.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi Kantor Imigrasi Kendari atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sebagai bagian dari fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan.

“Partisipasi ini merupakan wujud peran imigrasi dalam mendukung pembangunan wilayah, tidak hanya untuk negara melainkan pemda itu sendiri,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, panitia juga membuka ruang bagi peserta untuk memberikan masukan dan menyampaikan kendala di lapangan, sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan keimigrasian ke depan.

Di sisi lain, Bupati Konawe, Yusran Akbar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan Golden Visa guna mendorong peningkatan investasi dan PAD.

Menurutnya, keberhasilan program Golden Visa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, instansi imigrasi, serta pelaku usaha sebagai pengguna tenaga kerja asing.

“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi. Komunikasi dengan perusahaan harus kuat, dan semua pihak harus memahami produk Golden Visa ini dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Golden Visa merupakan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi investor asing untuk masuk dan berinvestasi di daerah, sehingga berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Namun demikian, Yusran mengakui bahwa kontribusi tenaga kerja asing terhadap PAD di Konawe saat ini masih belum optimal dan belum sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

“Pendapatan dari tenaga kerja asing masih relatif kecil dibanding potensi yang ada. Dengan adanya Golden Visa, kami menargetkan peningkatan yang signifikan,” tegasnya.

Ia bahkan menyebutkan bahwa peningkatan tersebut diharapkan bisa mencapai lebih dari 100 persen, seiring dengan kemudahan akses bagi investor dan tenaga kerja asing yang ditawarkan melalui kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komunikasi dan diskusi yang intensif dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menarik minat investor agar mau menanamkan modal di daerah.

“Tidak cukup hanya sosialisasi, tetapi perlu tindak lanjut berupa diskusi dan langkah konkret agar para pelaku usaha benar-benar tertarik dan merasa yakin untuk berinvestasi,” tegasnya.

Terkait pengawasan, ia menyebutkan bahwa mekanisme terhadap tenaga kerja asing telah diatur dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi imigrasi.

“Pengawasan sudah memiliki mekanisme yang jelas, dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, serta pihak imigrasi sebagai pengawas utama,” pungkasnya. (B/ST)

 

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan