SULTRATOP.COM, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya dengan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai 1 April 2026, peserta kini dapat memanfaatkan fitur antrean online melalui laman resmi Lapak Asik.
Melalui inovasi tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama di kantor cabang. Sistem antrean berbasis jadwal memungkinkan peserta memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui videocall maupun datang langsung.
Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, peserta dapat merencanakan waktu kedatangan secara lebih pasti tanpa harus menunggu berjam-jam.
Fitur ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata bagi seluruh peserta. Selain itu, layanan Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta bahkan bisa mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone. Konsep “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan mampu memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
Pembaruan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal. Sekaligus, langkah ini memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial berbasis digital di Indonesia.
Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Layanan ini mencakup berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dapat dicairkan sesuai ketentuan.
Dana yang diterima peserta berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengapresiasi pembaruan sistem antrean berbasis jadwal ini. Menurutnya, inovasi tersebut memberikan kepastian waktu layanan bagi peserta.
“Semoga dengan adanya pengembangan layanan digital ini kualitas pelayanan semakin meningkat dan dapat meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujarnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin relevan dengan kebutuhan peserta di seluruh Indonesia.
Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar. (—)



















