SULTRATOP.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Pilgub Sultra) periode 2024-2029.
Hal tersebut diumumkan Ruksamin usai menerima rekomendasi DPP Demokrat yang diberikan langsung oleh Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Senin (20/5/2024).
“Alhamdulillah, rekomendasi DPP Demokrat sudah kami terima langsung dari Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya,” kata Ruksamin dalam keterangan resminya.
Kata dia, DPP Demokrat mengintruksikan agar segera menjajaki partai politik koalisi. Termasuk segera memantapkan wakil yang akan mendampingi dirinya tarung di Pilgub Sultra 27 November 2024.
Instruksi tersebut sebagai bagian alur untuk dikeluarkannya surat rekomendasi terhadap dirinya. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
Sebagai informasi, syarat mendaftar di KPU sebagai cagub dan cawagub Sultra yakni 9 kursi. Ruksamin saat ini selaku Ketua DPW PBB Sultra punya 4 kursi sebagai modal dasar.
Ditambah rekomendasi PAN (3 kursi), dan jika Demokrat (4 kursi) berkoalisi mengusung Ruksamin maka total 17 kursi, sehingga sangat cukup untuk mendaftar di KPU pada 27 Agustus 2024 nanti. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani