18 October 2024
Indeks

Pemkot Kendari Gagas Perwali tentang Jalur Lintasan Angkutan Barang

  • Bagikan
La Ode Abdul Manas Pemkot Kendari Gagas Perwali tentang Jalur Lintasan Angkutan Barang
La Ode Abdul Manas Salihin

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah menggagas peraturan wali kota (Perwali) tentang jalur lintasan angkutan barang, baik jalur darat maupun laut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, mengatakan, di Kota Kendari saat ini belum ada aturan baku terkait lintasan angkutan barang sehingga Pemkot Kendari menggagas terkait aturan itu.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Karena sebagian besar jalan di Kendari adalah jalan nasional dan jalan provinsi yang akan dilalui. Sehingga kita adakan komunikasi dan koordinasi terkait kewenangan pengelolaan jalan,” ucapnya saat ditemui di Kendari pada Selasa (2/7/2024).

Abdul Manas mengatakan, pihaknya harus benar-benar mengatur jalur distribusi sehingga tidak mengganggu dan menyulitkan jalur distribusi barang serta masyarakat pengguna jalan di Kota Kendari.

Dalam aturan itu nantinya akan ada lintasan yang tidak boleh dilalui kendaraan distribusi atau adanya pengaturan waktu jalannya kendaraan distribusi sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara untuk pengawasan lintasan jalan di Kendari, dishub bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polresta Kendari.

Menanggapi kasus Lakalantas di perempatan kampus UHO beberapa waktu lalu, Abdul Manas mengatakan jalur tersebut belum diatur lintasannya sehingga kendaraan yang melintas masih bercampur.

“Kendaraan roda dua, roda empat, bahkan roda 10 masih lewat di situ. Harusnya memang diatur oleh Dishub dan Balai jalan nasional sebagai penyelenggara jalan. Atas kejadian itu, kita sementara mengkaji terkait aturannya. Masih ada perdebatan kita di forum-forum lalu lintas terkait pembatasan dan terjadilah kecelakaan itu,” tuturnya.

Kejadian tersebut juga mendorong Pemkot Kendari menguatkan jalur untuk distribusi di Kota Kendari. Ke depan, Dishub Kendari akan kembali mengalihkan jalur distribusi, memperketat pengawasan mulai dari batas kota baik laut maupun darat.

Abdul Manas juga mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan kurang lebih 3,5 hektare di daerah Bungkutoko. Lahan itu untuk parkir khusus mobil kontainer yang berasal dari laut.

Sementara kontainer dari darat disiapkan di pelataran terminal Baruga. Pengaturan tersebut agar kendaraan kontainer ataupun kendaraan besar lainnya tidak melintas di Kota Kendari pada jam-jam sibuk dan mengganggu masyarakat pengguna jalan. (—)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan