SULTRATOP.COM – Terhitung mulai Juni 2023, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit. Pemerintah akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit atau hilirisasi di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, yang ditayangkan secara live melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 21 Desember 2022.
Sebelumnya, saat membuka acara Outlook Perekonomian Indonesia, Jokowi mengatakan akan memperluas larangan ekspor bahan minerba. Larangan itu tidak akan dilakukan sekaligus, tapi satu per satu.
“Larangan ekspor nikel sudah kita lakukan, menyusul lagi komoditas lainnya,” kata Jokowi.
Indonesia resmi menghentikan ekspor bijih nikel pada Januari 2020. Langkah tersebut meningkatkan penerimaan negara dari Rp17 triliun atau 1,1 miliar dolar AS pada akhir 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar dolar AS pada 2021.
Tahun ini, kata Jokowi, ia memprediksi larangan ekspor bijih nikel ini akan memberi keuntungan sekitar Rp468 triliun atau 30 miliar dolar AS pada negara.
“Kita dirugikan berpuluh-puluh tahun, pajak gak dapat, pembagian dividen gak dapat, royalti gak dapat, lapangan kerja gak dapat, kita gak dapat apa-apa,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, jika larangan ekspor tersebut tidak diberlakukan, negara akan terus rugi. Jokowi menegaskan meski digugat, dirinya akan tetap memberlakukan larangan ekspor minerba.
“Kalau kita larang ini digugat, ya gak apa-apa. Gugat saja. Jangan takut,” ujar Jokowi merujuk pada gugatan Uni Eropa atas larangan ekspor nikel.
Berkaca dari itu, kata Jokowi, komoditas berikutnya yang akan dilarang diekspor dalam bentuh mentah adalah bijih bauksit.
Menurut Jokowi, larangan ekspor bijih bauksit tersebut akan memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun.
Indonesia diketahui salah satu pemasok bauksit terbesar di dunia dengan China sebagai pangsa pasar terbesar.
Kebijakan melarang ekspor bauksit ini tak lain agar Indonesia menerima nilai tambah yang berlipat ganda dari komoditas ini.
Presiden Jokowi memerintahkan agar komoditas yang dijual sudah diolah terlebih dahulu di dalam negeri, sehingga dijual dengan harga jauh lebih tinggi dan bukan hanya dalam bentuk mineral mentah. (—)