21 November 2024
Indeks

Bupati Koltim Ingatkan Seluruh Perencana untuk Susun Anggaran Tepat Sasaran

  • Bagikan
Bupati Koltim Ingatkan Seluruh Perencana untuk Susun Anggaran Tepat Sasaran
Abdul Aziz

SULTRATOP.COM, KOLTIM – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz mengingatkan seluruh perencana baik di OPD hingga tingkat kecamatan untuk menyusun anggaran dengan tepat sasaran.

Hal itu disampaikannya saat membuka bimbingan teknis (bimtek) rencana strategis dalam rangka persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hotel Ibis Harmoni Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), dan dihadiri seluruh perencana baik OPD, bagian maupun kecamatan.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari pada 28 hingga 29 Mei 2024. Pada hari pertama dengan narasumber dari Kemendagri, Mahardhika Mulya Adi Pamungkas dengan materi Penyusunan Dokumen Perencanaan (RENSTRA) perangkat daerah sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Dan pada hari kedua diisi oleh narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rudi Alfian dan Dail Umamil Asri MT dengan materi implementasi penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah.

Bupati Koltim Ingatkan Seluruh Perencana untuk Susun Anggaran Tepat Sasaran
Foto bersama dalam Bimtek rencana strategis dalam rangka persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hotel Ibis Harmoni Jakarta pada Selasa (28/5/2024). (Ist)

Dalam sambutannya, Abdul Aziz meminta seluruh perencana untuk selalu berkordinasi dan bersinergi dalam menyusun perencanaan.

Hal tersebut dilakukan agar eksekusi anggaran bisa tepat sasaran dan efisien dan bisa memprioritaskan urusan wajib, sehingga ke depannya harus lebih matang dalam perencanaan.

“Kepada seluruh OPD untuk mengerjakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing. Kemudian diadakan evaluasi progres dari program-program di OPD yang sudah dijalankan,” ungkapnya.

Ia menyebut, yang kurang baik dikerjakan selama ini agar ke depannya dapat diperbaiki, dan apa yang disampaikan pada kegiatan tersebut tentang penerapan Permendagri nomor 86 tahun 2017 bisa dijadikan acuan dalam memajukan daerah. (—)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan