SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra pada Senin (22/1/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sultra. Kegiatan itu turut dihadiri Sekda Sultra Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, para kepala daerah se-Sultra serta para ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sultra.
Bupati Koltim Abdul Aziz mengatakan, kehadirannya dalam acara tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Koltim sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga ke depanya Kabupaten Koltim bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK.
Abdul Aziz berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kata dia, proses tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (—–)
Reporter: M1
Editor: Ilham Surahmin