SULTRATOP.COM, BOMBANA — Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas se-Sulawesi Tenggara (Sulltra) menggelar kegiatan sosialisasi dan seremonial pengalihan saham desa PT BPR Bahteramas se-Sultra ke pemerintah daerah, Kamis (23/7/2026) di Auditorium Tanduale.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Fadlansyah menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perhimpunan Bank Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) dan seluruh BPR se-Sultra yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPR.
Kata dia, BPR memiliki peran strategis sebagai lembaga jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat. Keberadaannya tidak hanya memberikan akses layanan keuangan, tetapi juga menjadi mitra penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, memperkuat ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bombana Burhanuddin menjelaskan, pihaknya menyambut baik diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur mengenai kepemilikan saham desa pada BPR.
Regulasi ini memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memperkuat permodalan BPR secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha dalam kesempatan ini menyampaikan sosialisasi mengenai POJK saham desa tersebut.

Bismi menyebut, proses pengalihan saham desa ke pemerintah daerah harus mengacu pada ketentuan OJK, regulasi pemerintahan daerah, serta prinsip tata kelola yang baik.
Pengalihan saham desa dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari persetujuan para pihak terkait, penyesuaian administrasi kepemilikan saham, hingga pemenuhan dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK memastikan setiap proses pengalihan harus memperhatikan aspek legalitas, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Ketua Perbamida Sultra Ahmat mengatakan, saat ini ada 12 BPR Bahteramas yang ada di Sultra. Yakni, BPR Bahteramas Konawe, Kendari, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Bombana.
BPR Bahteramas Baubau, Buton, Raha, Buton Utara (Butur), Wakatobi. Ahmat menyebut penguatan BPR harus menjadi perhatian bersama.
Penguatan tersebut tidak hanya menyangkut aspek permodalan, tetapi juga tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, transformasi digital, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri jajaran kepala daerah di Sultra, jajaran direksi dan komisaris BPR se-Sultra, OPD dan kepala desa se-Kabupaten Bombana. (—)
Penulis: Ilham Surahmin



















