10 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Tindak Lanjut Hasil RUPS, BPR Bahteramas Alihkan Saham 240 Desa ke Pemkab Konawe

  • Bagikan
Tindak Lanjut Hasil RUPS, BPR Bahteramas Alihkan Saham 240 Desa ke Pemkab Konawe
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe resmi mengalihkan kepemilikan 1.595 lembar saham milik 240 desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Pengalihan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Bahteramas se-Sultra yang digelar pada 11 Juni 2026. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KONAWE — PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe resmi mengalihkan kepemilikan 1.595 lembar saham milik 240 desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Pengalihan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Bahteramas se-Sultra yang digelar pada 11 Juni 2026.

Prosesi pengalihan saham berlangsung di Konawe, Rabu (8/7/2026), dan disaksikan langsung oleh para kepala desa, perangkat desa se-Kabupaten Konawe, serta notaris yang menangani proses administrasi.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengatakan pemerintah provinsi mendukung penuh pengalihan saham tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin sehat dan mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyebut pengalihan kepemilikan saham dari pemerintah desa kepada Pemkab Konawe merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola BPR berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi OJK.

Tindak Lanjut Hasil RUPS, BPR Bahteramas Alihkan Saham 240 Desa ke Pemkab Konawe

Menurutnya, pengalihan saham tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan. Dengan struktur kepemilikan yang sesuai regulasi, BPR Bahteramas Konawe diharapkan semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapaan, menyambut baik pengalihan saham tersebut. Ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat BPR Bahteramas Konawe sebagai bank milik daerah yang memiliki tata kelola dan kinerja yang semakin baik.

“Dengan penguatan tersebut, layanan keuangan yang inklusif diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe, Ahmat, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kabupaten Konawe, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung proses pengalihan saham hingga dapat terlaksana dengan baik.

Tindak Lanjut Hasil RUPS, BPR Bahteramas Alihkan Saham 240 Desa ke Pemkab Konawe

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pengalihan saham merupakan tindak lanjut dari hasil RUPS terkait penyesuaian struktur kepemilikan saham sesuai regulasi OJK. Melalui proses tersebut, saham yang sebelumnya dimiliki pemerintah desa resmi dialihkan kepada Pemkab Konawe.

Sebanyak 240 desa mengikuti pengalihan saham dengan total nilai nominal mencapai Rp3,98 miliar yang terbagi dalam 1.595 lembar saham.

Melalui pengalihan tersebut, BPR Bahteramas Konawe diharapkan memiliki tata kelola yang semakin kuat, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sapuan, perwakilan Biro Ekonomi Setda Sultra, serta jajaran komisaris dan direksi BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara. (—)

Penulis: Ilham Surahmin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan