SULTRATOP.COM, KONAWE — Sebanyak 7 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Timur (Jatim) mengunjungi kantor BPR Bahteramas Konawe di Unaaha, Kamis (25/6/2026).
Kunjungan ini dihadiri Dirut BPR Buduran Delta Purnama Harwanto, Dirut BPR Sentra Dana Makmur Henky Waloejo, Dirut BPR Dana Mitra Surya Oenit Ingmadia, Dirut BPR Berkat Cahaya Artha Edy Winarno.
Kemudian, Dirut BPR Artha Buana Arin Rustiati, Dirut BPR Satyadhana Fenny Limintono, dan BPR Surya Artha Utama.
Dirut PT BPR Bahteramas Konawe Ahmat mengatakan, pertemuan ini untuk memperkuat kerja sama dan tindak lanjut dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya melalui program linkage.

Kata Ahmat, melalui sinergi ini, BPR Konawe dan tujuh BPR di Jatim berupaya meningkatkan kapasitas pembiayaan agar lebih banyak pelaku usaha mikro dapat memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Kemudian kerja sama sindikasi dan linkage ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi intermediasi BPR sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen kami sebagai BPR milik pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, khususnya di Kabupaten Konawe dan Sulawesi Tenggara. Melalui kerja sama ini, kapasitas pembiayaan akan semakin kuat sehingga mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro,” kata Ahmat.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan penyaluran kredit, tetapi juga mendorong inovasi layanan keuangan yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan usaha.

Menurutnya, semangat gotong royong yang dibangun antara BPR Konawe dan 7 BPR di Jatim menjadi modal penting dalam memperkuat industri BPR di Indonesia.
Sinergi tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pertumbuhan bisnis masing-masing lembaga, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kerja sama ini juga diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antar-BPR, meningkatkan daya saing industri BPR, membuka peluang bisnis baru, serta memperbesar kapasitas pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (—)
Penulis: Ilham Surahmin



















