29 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

OJK Sultra Gandeng BI dan BPS, Gerakkan Industri Jasa Keuangan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

  • Bagikan
OJK Sultra Gandeng BI dan BPS, Gerakkan Industri Jasa Keuangan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bismi Maulana Nugraha.

SULTRATOP.COM, KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) mengambil langkah strategis dalam mendukung agenda nasional dengan menggerakkan seluruh ekosistem sektor keuangan di Bumi Anoa. Melalui Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara, OJK menyelenggarakan pertemuan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sultra dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Pertemuan penting yang mempertemukan para pimpinan dan perwakilan lembaga jasa keuangan se-Sultra ini dibuka langsung oleh Pembina FKIJK Sulawesi Tenggara sekaligus Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Dalam sambutannya, Bismi Maulana Nugraha menegaskan bahwa penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang efektif serta pengembangan sektor jasa keuangan yang tepat sasaran harus berdiri di atas fondasi data yang kuat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pelaku industri keuangan dalam SE2026 menjadi hal yang krusial.

“Data statistik yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan sektor jasa keuangan, serta pengambilan keputusan berbasis data,” ujar Bismi.

Lebih lanjut, Bismi memaparkan bahwa hasil dari Sensus Ekonomi 2026 ini akan membawa dampak timbal balik yang besar bagi industri jasa keuangan itu sendiri. Menurutnya, data komprehensif dari BPS kelak dapat menjadi kompas bagi lembaga keuangan untuk memetakan potensi bisnis baru, membaca dinamika dunia usaha, hingga memperluas penetrasi pembiayaan ke tengah masyarakat.

Oleh karena itu, melalui forum koordinasi ini, OJK sengaja menghadirkan BPS secara langsung agar para anggota FKIJK mendapatkan pemahaman mendalam mengenai urgensi dan teknis pelaksanaan sensus. Bismi berharap seluruh pelaku industri keuangan di Sultra tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga menjadi motor penggerak dan partisipan aktif dalam menyukseskan agenda sepuluh tahunan tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat konstitusi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sebagai sensus ekonomi kelima yang digelar di Indonesia, SE2026 dirancang untuk menangkap gambaran utuh dari seluruh aktivitas ekonomi nasional dari berbagai skala usaha.

“Pendataan mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, aspek lingkungan, serta seluruh unit usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga besar, termasuk sektor jasa keuangan dan asuransi,” papar Hadi.

Melalui sinergi kokoh yang terjalin antara OJK Sultra, BPS, BI, dan seluruh anggota FKIJK, komitmen bersama ini diharapkan mampu menghasilkan basis data ekonomi Sulawesi Tenggara yang berkualitas. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. (—)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan