SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kendari guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kolaborasi lintas sektor antara badan hukum publik dan organisasi buruh ini dikemas dalam kegiatan bersama yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa (19/5/2026). Sinergi ini menyasar para pekerja di sektor formal maupun informal demi menjamin kesejahteraan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menjelaskan bahwa momentum ini menjadi pemantik penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak jaminan sosial para pekerja.
“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja agar dapat bekerja dengan tenang,” ujar Luky.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling mengingatkan dalam memastikan setiap pekerja sudah terlindungi oleh program jaminan sosial sebelum memulai aktivitas kerja.
“Risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa bisa diprediksi. Oleh karena itu, jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hal krusial yang harus melekat dalam setiap aktivitas pekerja.
Iswanto menyebutkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan finansial dan medis apabila pekerja mengalami musibah yang tidak diinginkan di tempat kerja.
“Sekiranya program ini dapat bermanfaat bagi kita, terutama untuk meminimalisir dampak ekonomi ketika terjadi musibah yang tentunya tidak kita inginkan,” pungkas Iswanto.
Sebagai bentuk nyata dari sinergi tersebut, kegiatan ditutup dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan buruh dari KSBSI Kendari. (—)















