SULTRATOP.COM, KENDARI – Dorongan untuk menciptakan ruang kerja yang aman bagi jurnalis kembali menguat setelah Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Forum Media menggelar pertemuan untuk menyusun gerakan publik menolak kekerasan terhadap pekerja pers.
Inisiatif itu masuk dalam rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan yang tahun ini menggandeng berbagai komunitas dan organisasi masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung di Kendari pada Rabu (19/11/2025), Koordinator Program RPS, Sitti Zahara, menegaskan bahwa lembaganya ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip anti kekerasan sekaligus menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap media.
Para peserta forum juga menelaah sejumlah kasus terbaru yang menimpa jurnalis, termasuk gugatan hukum dari Menteri Pertanian (Mentan) terhadap sebuah media nasional dan insiden kekerasan yang terjadi pada jurnalis lokal saat peliputan.
RPS menilai dua kasus tersebut memperlihatkan bahwa profesi jurnalis masih menghadapi kerentanan serius, baik berupa tekanan yuridis maupun ancaman fisik.
“Perlu adanya strategi bersama untuk merespons intimidasi, menyiapkan langkah advokasi, serta membangun sistem perlindungan ketika jurnalis berhadapan dengan kekerasan,” tutur Sitti Zahara.
Pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan awal dari sejumlah jurnalis untuk turut ambil bagian dalam aksi kolektif yang akan diselenggarakan bersama kelompok masyarakat sipil sebagai bentuk solidaritas menjaga kebebasan pers.
Inisiatif penguatan kapasitas jurnalis itu terhubung dengan Program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Masyarakat Inklusif (INKLUSI) yang mendorong perluasan ruang partisipasi bagi kelompok marjinal dan memastikan tak ada pihak yang terpinggirkan dalam pembangunan.
RPS menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi publik secara luas, karena berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan independensi pemberitaan.
Mereka mengajak masyarakat turut serta dalam rangkaian aksi 16 Hari Anti Kekerasan untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis serta menjaga ruang media tetap bebas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani

















