26 November 2024
Indeks

Peringatan MUI Sultra: Serangan Fajar adalah Sogokan dan Hukumnya Haram

  • Bagikan
IMG 9100 Peringatan MUI Sultra: Serangan Fajar adalah Sogokan dan Hukumnya Haram
Ilustrasi uang serangan fajar. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan peringatan tegas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Praktik politik uang yang dikenal sebagai “serangan fajar” dikategorikan sebagai sogokan yang hukumnya haram dalam ajaran Islam.

MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga integritas pilihan mereka dengan tidak tergoda oleh pemberian yang mencederai nilai-nilai agama dan demokrasi.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra, Abdul Gafar, menegaskan bahwa segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan masuk dalam kategori sogokan.

“Segala pemberian sebelum atau sesudah pemilihan, tetapi telah dijanjikan sebelumnya, itu termasuk sogokan. Dalam hadist disebutkan bahwa orang yang menyogok dan yang disogok sama-sama akan masuk neraka,” ujar Abdul Gafar pada Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa praktik serangan fajar tidak hanya melanggar ajaran agama, tetapi juga berpotensi mencederai proses demokrasi yang adil dan jujur. Masyarakat diimbau untuk memilih pemimpin berdasarkan profesionalitas, integritas, dan amanah, bukan karena pengaruh pemberian uang atau barang.

“Allah meminta kita untuk menyerahkan urusan kepada ahlinya. Oleh karena itu, pilihlah pemimpin yang paling profesional dan amanah. Jangan terpengaruh oleh serangan fajar, karena hal ini hanya akan membawa kita pada pemimpin yang mungkin tidak layak dan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Abdul Gafar juga menekankan bahwa serangan fajar mencerminkan ketidakjujuran dan mengorbankan nilai-nilai keadilan. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut demi menjaga kemurnian suara mereka. “Hindarilah serangan fajar sebisa mungkin. Hal ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang mencederai pilihan kita dan merugikan masa depan daerah kita,” tegasnya.

Menutup imbauannya, MUI Sultra berharap masyarakat dapat menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam berpartisipasi di Pemilu 2024. Dengan menjauhi politik uang, masyarakat diharapkan mampu memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif dan amanah bagi Sulawesi Tenggara. (B/ST)

 

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan