SULTRATOP.COM, BOMBANA – Ditinggal istrinya yang memilih pergi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang pria berinisial KB (31) di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, mencoba mengakhiri hidupnya. Beruntung, upaya bunuh diri ini berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (22/12/2024) dini hari.
Insiden bermula saat KB mendatangi rumah iparnya untuk membujuk istrinya, GS (26), agar kembali ke rumah. Namun, GS menolak dengan alasan sering mengalami KDRT selama pernikahan mereka. Penolakan itu membuat KB meninggalkan rumah iparnya dalam kondisi emosi.
Tidak lama setelah itu, ipar KB merasa curiga dan memutuskan menyusulnya ke rumah. Di sana, ia mendapati KB telah mempersiapkan tali untuk gantung diri. Iparnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos PAM Lantari Jaya.
Delapan petugas dari Pos PAM langsung merespon laporan tersebut dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.20 Wita. Mereka mendobrak pintu rumah KB dan menemukan pria itu berdiri di atas kursi dengan tali melilit lehernya. Petugas sigap memotong tali menggunakan parang dan menenangkan KB yang sedang dalam kondisi emosional.
Kapospem Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, menjelaskan bahwa konflik rumah tangga KB telah memuncak sejak istrinya meninggalkan rumah pada 17 Desember 2024.
“Istrinya menolak kembali karena mengaku sering menjadi korban KDRT, termasuk insiden di mana KB pernah membakar rumah mereka. Selain itu, permasalahan ekonomi juga diduga menjadi pemicu tindakan nekat ini,” jelasnya.
Setelah berhasil diselamatkan, KB dibawa ke Polsek Lantari Jaya untuk pendampingan lebih lanjut dan upaya mediasi dengan istrinya. Namun, GS tetap menolak kembali karena trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
IPDA Prasetyo menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi penting dalam menangani kasus seperti ini.
“Selain menyelamatkan nyawa pelaku, kami memberikan dukungan psikologis agar tindakan serupa tidak terulang. Kami juga memediasi dengan keluarga untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Kapospem berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan kepada pihak berwenang ketika menghadapi persoalan berat. Dengan demikian, tindakan ekstrem seperti percobaan bunuh diri dapat dicegah. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno