SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari untuk meninjau langsung Pasar Sentral Kota Lama setelah insiden jatuhnya seorang pengunjung dari lantai dua. DPRD menyoroti minimnya perawatan pasar dan meminta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Amiruddin, mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (30/1/2025), pihaknya telah mengeluarkan tiga rekomendasi terkait insiden tersebut. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kota Kendari serta Konsorsium Lembaga Pemerhati Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai pihak yang mengadukan permasalahan ini.
Tiga rekomendasi tersebut meliputi:
- Kadisperindagkop-UKM dan Kepala Pasar Sentral diminta segera mengunjungi korban untuk memastikan kondisinya pasca-insiden.
- DPRD Kendari mengusulkan agar Pj Wali Kota Kendari bersama Kadisperindagkop-UKM meninjau langsung Pasar Sentral Kota Lama guna melihat kondisi pasar dan mengevaluasi pengelolaannya.
- Berbagai permasalahan mendesak terkait pengelolaan pasar harus dicatat dan dilaporkan kepada DPRD Kendari melalui Kadisperindagkop-UKM untuk ditindaklanjuti.
Kepala Disperindagkop-UKM Kendari, Alda Kesutan Lapae, mengakui insiden ini merupakan kelalaian pengelola pasar. Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar, ia menegaskan akan segera mengunjungi korban, seorang lansia berusia 62 tahun, untuk melihat kondisinya secara langsung.
“Insyaallah saya akan mengunjungi orang tua kita ini di kediamannya untuk bersilaturahmi dan memastikan kondisinya,” ujar Alda, Kamis (30/1/2025).
Alda juga mengungkapkan bahwa Pasar Sentral Kota Lama mengalami minim perawatan sejak tahun 2014. Pasar ini sebelumnya dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga 2021, sebelum akhirnya beralih ke Disperindagkop-UKM Kendari. Namun, sejak peralihan tersebut, tidak pernah ada pemeliharaan yang dilakukan terhadap pasar.
“Yang ada selama ini hanya pembayaran honor dan gaji untuk petugas keamanan, kebersihan, dan kolektor di pasar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran pemeliharaan Pasar Sentral Kota Lama sempat diajukan. Namun, pengajuan tersebut bertepatan dengan pandemi Covid-19, sehingga alokasi dana untuk pemeliharaan pasar akhirnya dihapus.
“Ke depan, kami akan kembali mengajukan anggaran untuk pemeliharaan pasar di Kendari. Komisi II DPRD Kendari juga telah menyatakan akan mendorong upaya ini,” tambahnya.
DPRD Kendari berharap langkah konkret segera diambil agar insiden serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman di pasar. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani