27 July 2024
Indeks

Dispar Sultra Perkuat Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Lewat Workshop

  • Bagikan
Dispar Sultra memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui workshop yang digelar pada 7 hingga 8 Mei 2024 di Kota Baubau. (Foto: Ist)

SULTRATOP.COM, BUTON TENGAH – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui workshop yang digelar pada 7 hingga 8 Mei 2024 di Kota Baubau.

Kepala Dinas Pariwisata Buteng Irwan Seni Rajab membuka secara resmi kegiatan workshop tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan industri kreatif di daerahnya.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Apalagi Buteng sendiri telah ditetapkan jadi daerah dengan subsektor ekonomi kreatif kriya berdasarkan hasil uji petik penilaian mandiri yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2023 lalu.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengembangan ekraf di Buteng dan peserta bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan baru yang bisa mendukung industri kreatif mereka,” kata Irwan.

Dispar Sultra menghadirkan sejumlah narasumber dalam kegiatan ini yakni Yanuar Arief dari Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf. Yanur membawakan materi perihal pengembangan ekonomi kreatif nasional di Indonesia.

Ia juga menyampaikan perihal tema rencana kerja pemerintah (RKP) dengan tema mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dilanjutkan, strategi pengembangan parekraf dengan prinsip produktif, inklusif dan berkelanjutan.

Kemudian, ada pula narasumber dari Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Erwin Fadillah dengan materi perlindungan kekayaan intelektual untuk produk ekonomi kreatif.

Erwin menjelaskan, kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

“Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual,” kata Erwin.

Menurutnya, beberapa hal pentingnya memiliki intelektual Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yakni daya pembeda, nilai tambah produk, jaminan mutu produk/jasa, aset bisnis berharga, sarana pengembangan usaha, keamanan berusaha, hak eksklusif, hak melarang orang lain, mendorong kreatifitas dan menciptakan iklim usaha yang sehat kompetitif.

Selain itu pada kesempatan ini, dijelaskan pula tata cara pendaftaran merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan cara pendaftaran desain industri ke DJKI.

Pihak akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhamnadiyah Buton (UMB) M. Rizal Ardiansyah dengan tema materi peran perguruan tinggi dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Ada pula pemateri dari perbankan, Kepala Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Baubau Rahmat Ferdiansyah yang membawakan materi tentang BNI ekonomi kreatif.

Tak hanya itu, ada juga Pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Provinsi Sultra Eko Prasetya yang membawakan materi tentang pemasaran ekonomi kreatif.

Dari pihak komunitas juga dihadirkan Kasman dengan materi peran komunitas kreatif dalam pengembangan ekonomi kreatif di Sultra. Terakhir ada Ahmad Nizar yang membawakan materi tentang peran media dalam pengembangan ekonomi kreatif dan industri kreatif.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari berbagai wilayah yakni Kabupaten Buteng, Buton Selatan (Busel), Muna, Buton, Buton Utara, Konawe Selatan (Konsel), Kota Baubau dan Kendari.

Adapun sumber dana kegiatan pelatihan ini dari Kemenparekraf melalui dana tugas pembantuan Dispar Provinsi Sultra bekerja sama dengan Dispar Kabupaten Buteng. (—-)

Penulis: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan