SULTRATOP.COM, KENDARI – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari meningkatkan kesiapsiagaan dengan menggelar apel siaga bersama ratusan pengawas di pelataran Eks-MTQ Kendari, Sabtu (23/11/2024).
Fokus utama Bawaslu dalam masa tenang ini adalah membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan membuka posko pengaduan 24 jam di seluruh kecamatan untuk memastikan pelanggaran pemilu dapat segera ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menjelaskan bahwa apel siaga ini melibatkan ratusan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 11 kecamatan di Kota Kendari. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, seperti Pokja Gakkumdu, Pokja Pengawasan APK, Pokja Pengawasan ASN, TNI/Polri, serta Pokja Pengawasan Konten Negatif.
“Dalam masa tenang ini, kami memastikan semua APK sudah harus diturunkan. Ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan KPU dan stakeholder. Kami targetkan seluruh pembersihan selesai dalam satu hari,” ujar Sahinuddin.
Selain fokus pada penertiban APK, Bawaslu juga membuka posko pengaduan di setiap kecamatan yang beroperasi selama 24 jam. Posko ini ditujukan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu, seperti politik uang atau aktivitas kampanye terselubung selama masa tenang.
“Kami ingin memastikan semua laporan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran,” tambah Sahinuddin.
Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan ke beberapa titik strategis untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk penggunaan atribut pasangan calon pada hari pemungutan suara.
Dalam Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Kendari mengerahkan total 633 pengawas, terdiri dari 525 Pengawas TPS, 65 Pengawas Kelurahan/Desa, dan 33 anggota Panwascam. Jumlah tersebut akan didukung oleh 10 personel pengamanan tambahan untuk mengawal jalannya pemilu di Kota Kendari.
“Dengan kekuatan ini, kami optimistis pelaksanaan pemilu dapat berjalan tertib, adil, dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tutup Sahinuddin. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno