SULTRATOP.COM, KENDARI – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Juni 2026 tercatat turun tipis sebesar 0,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat NTP Juni berada di angka 101,61, turun dari 101,64 pada Mei 2026.
Penurunan NTP menunjukkan kenaikan harga hasil pertanian yang diterima petani belum mampu mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi usaha tani.
BPS Sulawesi Tenggara menjelaskan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juni 2026 memang meningkat sebesar 0,68 persen menjadi 130,54. Namun, pada saat yang sama Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik lebih tinggi, yakni 0,71 persen menjadi 128,48.
Penurunan NTP terutama dipengaruhi melemahnya subsektor tanaman pangan dan peternakan. Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) turun 0,54 persen, sedangkan Nilai Tukar Peternakan (NTPT) mengalami penurunan paling dalam, yakni 2,95 persen.
Sebaliknya, tiga subsektor lainnya masih mencatatkan perbaikan. Nilai Tukar Hortikultura meningkat 0,77 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat naik 0,67 persen, sedangkan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) tumbuh 1,29 persen selama Juni 2026.
Kenaikan harga sejumlah komoditas perkebunan dan perikanan menjadi faktor yang menopang peningkatan tersebut. Komoditas seperti nilam, kakao biji, lada, kemiri, tongkol, jagung, gabah, rumput laut, dan jeruk tercatat memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga yang diterima petani.
Di sisi lain, penurunan harga sapi potong, kambing, cengkeh, tomat, telur ayam ras, dan pisang menjadi penyebab utama melemahnya pendapatan pada beberapa subsektor, terutama peternakan.
Sementara itu, kenaikan biaya yang harus ditanggung petani dipicu meningkatnya harga sejumlah komoditas konsumsi dan sarana produksi. BPS mencatat bawang merah, minyak goreng, bensin, gas LPG, oli atau pelumas, serta biaya transportasi menjadi penyumbang utama kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani pada Juni 2026.
Secara regional, Sulawesi Tenggara menjadi satu dari tiga provinsi di Pulau Sulawesi yang mengalami penurunan NTP pada Juni 2026. Dua provinsi lainnya adalah Sulawesi Utara yang turun 0,59 persen dan Sulawesi Barat sebesar 0,12 persen. Sebaliknya, Gorontalo mencatat kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sulawesi, yakni 7,48 persen, disusul Sulawesi Tengah sebesar 1,63 persen dan Sulawesi Selatan 0,42 persen. (—)
Penulis: Jumriati


















