30 December 2025
Indeks

Tahun Baru 2026 di Muna Barat, Polsek Tiworo Tengah Tekankan Larangan Miras dan Knalpot Brong

  • Bagikan
Tahun Baru 2026 di Muna Barat, Polsek Tiworo Tengah Tekankan Larangan Miras dan Knalpot Brong
Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi bersama anggotanya saat melakukan patroli dan sosialisasi hingga mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas dalam menyambut pergantian tahun baru 2026 di wilayah hukumnya, Selasa (30/12/2025). (Foto Istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Tengah menekankan larangan konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Penegasan tersebut disampaikan melalui patroli dan sosialisasi guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah selama malam pergantian tahun.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Imbauan disampaikan langsung oleh Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, saat memimpin patroli pada Selasa (30/12/2025). Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Muna Barat terkait perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, yang menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ipda La Menudi menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Muna Barat dalam rangka perayaan natal tahun 2025 dan pergantian tahun 2026 agar tetap menjaga kamtibmas. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi berlebihan, tidak mengonsumsi minuman keras, serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif saat malam pergantian tahun. Selain itu, pihaknya melarang untuk berefouria, tidak melakukan pesta kembang api, tidak menggunakan narkoba, tidak berkendara di jalan raya secara ugal-ugalan, dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata Ipda La Menudi ditemui saat melakukan patroli, Selasa (30/12/2025).

Kata La Menudi, pihaknya juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi gangguan keamanan, seperti balap liar, penggunaan petasan berlebihan, dan tindak kriminal lainnya. Untuk itu, ia berharap dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

“Jadi, pada kegiatan patroli tadi. Kami meminta kepada seluruh pemilik bengkel motor yang ada di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah dengan memasang brosur agar tidak melayani masyarakat yang akan mengganti knalpot standar dengan knalpot bogar,” ucapnya. (B-/ST)

 

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan