SULTRATOP.COM, KENDARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk 651 narapidana yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Kendari, Albert Tepu Biringallo, menjelaskan bahwa seluruh Warga Pembinaan Pemasyarakatan (WPM), baik sebagai pemilih tetap maupun pemilih tambahan, serta yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), adalah warga rutan.
“Pelaksanaan pemilihan khusus ini tidak berbeda jauh dengan yang sebelumnya. Seluruh Warga Pembinaan Pemasyarakatan, baik sebagai pemilih tetap maupun tambahan, akan tetap mendapatkan hak-hak mereka di dalam rutan. Anggota KPPS juga berasal dari penghuni rutan, dan proses pemilihan nanti akan dikawal oleh petugas rutan,” ujar Albert kepada Sultratop.com, Sabtu (21/9/2024) sore.
Albert menambahkan, para narapidana akan mendapatkan sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tata cara pemilihan dan pengenalan calon Wali Kota dan Gubernur yang akan dipilih.
“Warga binaan akan menerima sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilihan, termasuk pengenalan calon-calon yang akan dipilih, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota,” tambah Albert.
Lebih lanjut, Albert memaparkan jumlah pemilih di Rutan Kelas IIA Kendari. Dari total 651 narapidana yang akan berpartisipasi, 644 adalah pria dan 7 adalah wanita. Ketujuh wanita tersebut akan bertugas sebagai anggota KPPS. Rutan Kendari telah menyiapkan dua TPS untuk melayani proses pemilihan ini.
“Data pemilih di Rutan Kendari terdiri dari 644 pria dan 7 wanita, yang semuanya akan bertugas sebagai anggota KPPS. Kami telah menyiapkan dua TPS di dalam rutan,” jelasnya. (b-/ST)
Penulis: M5