SULTRATOP.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dilaksanakan di balai serbaguna Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Sabtu (2/3/2024).
Pada rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR RI pada daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), suara terbanyak diperoleh Partai Golkar dengan jumlah akumulasi sebanyak 14.165 suara. Untuk calon perseorangan yang unggul adalah Ridwan Bae dengan 11.253 suara.
Kemudian, disusul Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah akumulasi sebanyak 11.723 suara. Untuk calon perseorangan yang terbanyak adalah Jaelani dengan 10.705 suara.
Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5.086, dengan suara caleg terbanyak adalah Fajar Hasan yang meraih 2.626 suara. Berikutnya, Nasdem 3.509 suara, caleg yang unggul adalah Ali Mazi dengan suara 2.026.
Berikutnya PPP 2.571 suara, suara caleg terbanyak adalah Andi Sumangeruka dengan 2.214 suara. Lanjut, PAN 2.376, dengan suara caleg terbanyak adalah Abdurahman Saleh yang meraih 1.437 .
Partai Keadilan Sejahtera jumlah suara 2.339, dengan suara caleg terbanyak adalah La Ode Ida yang meraih 1.959 suara. Kemudian, Partai Demokrat 1.702, dengan suara caleg terbanyak adalah Muh Endang yang hanya mampu mengumpulkan suara 374.
Ketua KPU Mubar La Tajudin mengatakan pihaknya baru saja menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Muna Barat. Masing-masing saksi partai, Bawaslu dan KPU sudah melakukan penandatanganan berita acara.
“Kita sudah melakukan pencermatan dan analisasi atas rekap D hasil untuk calon DPR RI. Alhamdulillah, setelah lalukan pencermatan baik KPU, Bawaslu dan saksi partai tidak ada perbedaan data,” kata Ketua KPU Mubar, La Tajudin.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024, turut dihadiri lima komisioner KPU, Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa, dan komisioner Bawaslu lainnya, saksi paslon, saksi partai, dan saksi DPD, PPK hingga panwascam. (—–)
Hal: Adin
Kontributor: Ilham Surahmin