SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo atau yang diperhalus dengan istilah “efisiensi” anggaran sebesar Rp54 miliar terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Meski begitu, hal ini dipastikan tak menghambat rencana pembangunan Jembatan Tolimbo.
DPRD Mubar menegaskan proyek infrastruktur yang menghubungkan dua kabupaten itu tetap menjadi prioritas pada 2025 demi kelancaran mobilitas dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas efisiensi anggaran tahun 2025. Rapat ini berlangsung di gedung DPRD setempat pada Selasa (4/3/2025).
Anggota DPRD Mubar, La Ode Sariba, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan Jembatan Tolimbo di Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi.
“Saya meminta agar pembangunan Jembatan Tolimbo tidak terdampak oleh efisiensi anggaran. Jembatan ini tetap harus dibangun pada 2025,” tegas La Ode Sariba.
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa kegagalan pembangunan jembatan tersebut akan menimbulkan kekecewaan masyarakat. Jembatan Tolimbo merupakan akses penting yang menghubungkan Kabupaten Muna Barat dan Muna serta berperan dalam mobilitas hasil pertanian dan peningkatan ekonomi warga di dua daerah tersebut.
“Jembatan Tolimbo sudah beberapa kali dijanjikan akan dibangun sejak masa Pj Bupati Mubar, Bahri, tetapi hingga kini belum terealisasi. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus dikecewakan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunjoto, memastikan bahwa pembangunan Jembatan Tolimbo tetap akan dilaksanakan pada 2025. Menurutnya, proyek ini tidak terdampak oleh efisiensi anggaran karena menjadi prioritas utama.
“Insyaallah, pembangunan Jembatan Tolimbo tetap berjalan. Yang terkena efisiensi hanya infrastruktur jalan,” katanya.
Raden menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini terdiri dari dua aspek, yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja infrastruktur jalan sebesar Rp25 miliar serta pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur sebesar Rp29 miliar. Total anggaran yang terkena terpangkas mencapai Rp54 miliar dan akan dikeluarkan dari APBD Muna Barat 2025.
Untuk memastikan transparansi, DPRD Mubar berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan Bupati Mubar guna membahas lebih lanjut item-item yang terdampak oleh efisiensi anggaran ini.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Mubar La Ode Rafiudin, Wakil Ketua DPRD Mubar La Ode Amin, anggota DPRD lainnya, Asisten III Setda Mubar Syahrullah Ando, Kepala Bappeda Mubar Raden Djamun Sunyota, Kepala BKAD Mubar Muhammad Taslim, serta jajaran TAPD lainnya. (*/ST)
Kontributor: Adin