6 June 2025
Indeks

Detail Pembagian 18 Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Sulawesi Tenggara

  • Bagikan
Detail Pembagian 18 Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Sulawesi Tenggara
Ilustrasi sapi kurban. (Sumber: Pixabay)

SULTRATOP.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan 18 ekor sapi kurban untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Iduladha 2025. Masing-masing dari 17 kabupaten/kota mendapat jatah satu ekor, dan satu ekor lainnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Bantuan hewan kurban ini menjadi jumlah terbanyak yang pernah diterima Sultra dari Presiden RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan, total sapi presiden yang akan dikurbankan di Sultra berjumlah 18 ekor, 17 ekor di antaranya untuk 17 kabupaten/kota, dan 1 ekor untuk Pemprov Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sapi kurban tersebut merupakan bantuan kemasyarakatan yang sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sampai kepada Pemprov Sultra pada April 2025. Dalam surat tersebut, bobot minimal sapi kurban presiden ditetapkan 800 kilogram.

“Khusus sapi kurban untuk Pemprov Sultra, sapi kurban dari Presiden RI berjenis Simental,” ungkapnya di Kendari pada Kamis (5/6/2025).

Sapi Simental tersebut merupakan hasil dari peternak di Desa Lambusa, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Bobotnya mencapai 1,08 ton dan dibeli oleh tim presiden dengan harga Rp100 juta.

Pakan hariannya terdiri dari kulit kedelai, ampas tahu, dan rumput gajah. Sapi itu juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan telah divaksinasi.

Kata Asrun, proses penyembelihan sapi presiden untuk Pemprov Sultra akan dilakukan di salah satu masjid di kawasan THR Kendari pada 6 Juni 2025.

Sementara itu, untuk sapi kurban presiden di masing-masing kabupaten/kota, Pemprov Sultra telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan proses administrasi telah rampung.

Proses lainnya juga diserahkan sepenuhnya ke masing-masing kabupaten/kota, seperti mengidentifikasi sapi yang tersedia di wilayahnya maupun dalam penentuan masjid-masjid penerima bantuan.

Kendati demikian, Pemprov Sultra tetap memberikan pengarahan ke seluruh kabupaten/kota agar tetap mengawal proses penyembelihan, sehingga tetap mengikuti aturan secara syariah dan kesehatan hewan kurban tetap terjamin.

Sebagai informasi, sapi kurban dari Presiden di Sultra tahun 2025 merupakan jumlah terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya yang tercatat hanya sebanyak 1 ekor per tahun. Dari total 18 ekor sapi kurban tahun ini, 7 ekor berasal dari Konsel, 5 ekor dari Muna Barat (Mubar), dan 6 ekor lainnya dari Kolaka Timur (Koltim), Konawe, Bombana, Muna, dan Kolaka Utara (Kolut).

Untuk penyaluran, sapi dari Konsel:

  • Kecamatan Konda: 1 ekor jenis Simental dengan berat 1,08 ton untuk Pemprov Sultra dan 1 ekor jenis Limosin dengan berat 876 kg untuk Konawe Kepulauan (Konkep).
  • Kecamatan Landono: 1 ekor Limosin 846 kg untuk Kolaka, 1 ekor Peranakan Ongole (PO) 901 kg untuk Wakatobi, 1 ekor PO 974 kg untuk Konsel, dan 1 ekor Simental 873 kg untuk Kota Kendari.
  • Kecamatan Mowila: 1 ekor PO 938 kg untuk Buton Utara (Butur).

Sapi dari Mubar:

  • Kecamatan Tiworo Selatan: 1 ekor Limosin 830 kg untuk Kota Baubau, 1 ekor jenis Brahman 801 kg untuk Buton Selatan (Busel), 1 ekor Limosin 930 kg untuk Mubar, 1 ekor Simental 918 kg untuk Buton Tengah (Buteng), dan 1 ekor Simental silang Bali 814 kg untuk Buton.

Sapi dari Koltim (Kecamatan Mowewe):

  • 1 ekor Simental 925 kg untuk Koltim dan 1 ekor Limosin 925 kg untuk Konawe Utara (Konut).

Sapi dari Konawe (Kecamatan Unaaha):

  • 1 ekor Limosin 946 kg untuk Kabupaten Konawe.

Sapi dari Muna (Kecamatan Kabangka):

  • 1 ekor Limosin 812 kg untuk Kabupaten Muna.

Sapi dari Bombana (Kecamatan Poleang):

  • 1 ekor PO 900 kg untuk Bombana.

Sapi dari Kolut (Kecamatan Lasusua):

  • 1 ekor Simental 817 kg untuk Kolut.

(A/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan