SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pada Juli 2024 inflasi Sultra sebesar 1,73 persen year on year (yoy).
Berdasarkan rilis resmi BPS di laman sultra.bps.go.id, inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari sebesar 2,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,47 dan terendah terjadi di Kabupaten Konawe sebesar 0,79 persen dengan IHK sebesar 106,86.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,29 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,41 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,39 persen.
Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,39 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,34 persen.
Selain itu, ada kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,89 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,51 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,75 persen.
Sebagai informasi, provinsi Sultra mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,16 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,11 persen. (—)
Kontributor: M4