8 October 2024
Indeks

Kolaka Jadi Daerah dengan Inflasi Tahunan Tertinggi di Sultra per September 2024

  • Bagikan
Kolaka Jadi Daerah dengan Inflasi Tahunan Tertinggi di Sultra per September 2024

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kabupaten Kolaka menjadi daerah di wilayah Sultra yang memiliki nilai inflasi tahunan (yoy) tertinggi per September 2024 dengan nilai 1,74 persen.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Surianti Toar dalam keterangan resminya mengatakan, angka tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas seperti emas perhiasan dengan andil inflasi 0,52 persen, ikan bolu 0,42 persen, sigaret kretek mesin 0,35 persen, ikan kembung 0,17, dan bayam 0,15 persen.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Kolaka tertinggi, 1,74 persen. Sebaliknya, Kabupaten Konawe mencatat inflasi tahunan terendah dengan 0,43 persen,” ungkap Surianti.

Adapun rincian inflasi tahunan di beberapa kabupaten/kota di Sultra per September 2024, yaitu Kota Kendari sebesar 0,43 persen yoy, dengan deflasi bulanan sebesar -0,29 persen month to month (mtm).

Kota Baubau 1,13 persen yoy, dengan deflasi bulanan sebesar -0,29 persen mtm, Kolaka 1,74 persen yoy, dengan inflasi bulanan sebesar 0,06 persen mtm dan Konawe 0,43 persen yoy, dengan deflasi bulanan sebesar -0,12 persen mtm.

Surianti Toar kepada awak Sultratop.com menjelaskan, dengan keterbatasan data yang dimiliki BPS, pemerintah pusat mengukur kinerja perkembangan harga di suatu provinsi gabungan kota IHK yang ada di provinsi tersebut.

Sebelumnya, Khusus Sultra diukur dari dua kota IHK yaitu Kendari dan Baubau. Namun, pada 2024 ada dua wilayah tambahan IHK yaitu Kabupaten Kolaka dan Konawe sehingga menjadikan 4 daerah mewakili kinerja harga suatu provinsi.

Pengamat Ekonomi Sultra, Syamsul Anam mengatakan, daerah tersebut tidak bisa mewakili inflasi Sultra melainkan hanya bisa merefleksikan daerahnya masing-masing saja. Kata dia boleh dijadikan referensi tetapi harus ada asumsi yang tentunya ada perbedaan-perbedaan, karakteristik dan keunikan produk-produk pencetus inflasi di tiap-tiap daerah.

“Idealnya harus dihitung semua daerah (17 kabupaten kota) kalau ada uang. Tapi tentu jawabannya tidak ada uang. Tapi kan pemda bisa melakukan perhitungan sendiri, jangan tunggu BPS. Kan mereka itu punya Tim Inflasi Pengendali Daerah (TPID),” tuturnya.

Sementara, Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa kabupaten di Sultra pada minggu keempat September 2024 terlihat relatif stabil. Kabupaten Muna mencatat IPH tertinggi sebesar 0,81 persen, diikuti oleh Kabupaten Buton Selatan dengan 0,33 persen, dan Kabupaten Buton Tengah dengan -0,21 persen.

Untuk IPH terendah tercatat di Kabupaten Kolaka Timur dengan -1,64 persen, Kabupaten Konawe Kepulauan dengan -1,43 persen, dan Kabupaten Konawe Utara dengan -1,23 persen.

Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengingatkan seluruh kabupaten/kota dan TPID untuk tetap memantau pergerakan harga di pasar serta menjaga kelancaran distribusi barang, khususnya bahan pokok.

Menurutnya, kerja sama antar pihak harus terus ditingkatkan guna mencegah kenaikan harga yang signifikan menjelang akhir tahun saat permintaan pasar cenderung meningkat. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan