SULTRATOP.COM, KENDARI – Nilai Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp50,95 triliun per September 2024. Pencapaian ini disampaikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari dalam konferensi pers capaian APBN di aula Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra pada Kamis (31/10/2024).
Kepala KPKNL Kendari, Taufiq Istianto, menjelaskan bahwa nilai aset negara di Sultra terus menunjukkan tren kenaikan, tercatat sebesar Rp45,11 triliun pada tahun 2020, dan meningkat bertahap hingga Rp50,95 triliun pada tahun 2024, berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Perincian aset tersebut meliputi tanah senilai Rp16,9 triliun, gedung dan bangunan Rp4,6 triliun, peralatan dan mesin Rp2,78 triliun, serta jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp18,8 triliun. Konstruksi dalam pengerjaan bernilai Rp1,28 triliun, ditambah aset tetap lainnya dan aset tak berwujud sebesar Rp331,4 miliar.
Sebanyak 15 kementerian/lembaga (K/L) di Sultra menjadi kontributor utama, dengan Kementerian PUPR mencatat nilai aset tertinggi, yakni Rp25,6 triliun, disusul Kemenhan Rp6,29 triliun dan Kemenhub Rp5,91 triliun.
Selain itu, PNBP dari pemanfaatan aset negara di Sultra mencapai Rp1,99 miliar, sementara dari pemindahtanganan aset negara, PNBP tercatat sebesar Rp6,79 miliar per September 2024. (B-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani