SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditagih untuk melunasi pembayaran proyek pembangunan di beberapa titik yang dilaksanakan pada 2023 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada pihak ketiga.
Penagihan tersebut dilakukan melalui unjuk rasa oleh Forum Sentral Pihak Ketiga Kota Kendari pada Senin (22/4/2024) di Kantor Wali Kota dan DPRD Kendari.
Ketua Forum Sentral Pihak Ketiga Kota Kendari, Qomarullah mengatakan, pihak ketiga sebagai kontraktor pelaksana telah menyelesaikan pekerjaan. Namun, hak mereka belum diberikan oleh Pemkot Kendari.
“Ini sudah melalui prosedur sampai diproses Surat Perintah Membayar (SPM)-nya. Alurnya kan pekerjaan selesai, dilakukan serah terima. Setelah itu, dibuatkan SPM-nya, setelah itu masuk ke BPKAD. Hanya alasannya BPKAD tidak ada uang untuk kita dibayarkan,” ungkap Qomarullah.
Kata dia, ada informasi bahwa salah satu rekanan (pihak ketiga) sudah dibayarkan, dan tinggal 5 persen. Sementara beberapa pihak ketiga yang menuntut itu belum dibayarkan 70 persen atau sekitar Rp40 miliar.
“Berarti ada tebang pilih. Berarti ada apa ini?. Setidaknya kalau belum bisa dibayar kasih penjelasan kenapa belum bisa. Bukan bilang tidak ada uang,” tambahnya.
Beberapa pekerjaan yang belum terbayarkan tersebut antara lain pengaspalan Jalan Mata Air, pembangunan gerbang Puuwatu, box cuilvert jalan merak, pengaspalan Jalan Banteng, penataan Kali Kadia tahap 2, bidang cipta karya.
Kemudian, pekerjaan jalan kembar Kali Kadia, pekerjaan paving blok Jalan Pasaeo, drainase Gunung Jati, pekerjaan Jalan Buburanda Kelurahan Korumba, pembangunan Satpol PP, sumur bor Kelurahan Watulondo.
Lanjut, pembangunan Jalan Anawai, pembangunan Jalan Lakada, pembangunan Jalan Lalomasara, pengaspalan Jalan Durian, pembangunan parkir truk tinja, pekerjaan jalan usaha tani RT 06 RW 02 (lanjutan), pekerjaan paving blok lorong Meohai RT 001 RW 001 Kelurahan Puuwatu.
Pekerjaan paving blok jalan sepakat Kelurahan Mataiwoi, pekerjaan paving blok Jalan Tunggala Keluraham Wua-wua dan Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, pekerjaan paving blok samping Apotik Farmasi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan wua-wua.
Pekerjaan paving blok Jalan Sao-sao Iorong Damai, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pekerjaan paving blok Jalan Kakatua, Kelurahan Mataiwoi, pekerjaan paving blok jalan belakang pasar panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.
Pekerjaan rehabilitasi drainase Ir. Bahagia Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, pekerjaan deker plat Haeba Dalam, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, pekerjaan sumur bor Jalan Lima-lima, Kelurahan Wowawanggu, pekerjan sumur bor Jalan Mekar Kelurahan Kadia, sumur bor Jalan Perumahan Guru Kelurahan Bonggoeya, sumur bor Jalan Tanukila Kelurahan Anaiwoi.
Pekerjaan drainase Kelurahan Labibia, pekerjaan rabat bahu jalan Kelurahan Bende, pekerjaan paving blok Kelurahan Kadia, paving blok Kelurahan Wowawanggu, paving blok BTN Bukit Kartika Kelurahan Lepo-lepo, drainase RT 10 Kelurahan Lepo-lepo.
Deker plat jalan Ade Irma RT 16 RW 070 Kelurahan Watubangga, pengawasan perkerasan Jalan SMP 14 Nanga-nanga (samping ICM Boulevard), pengawasan penataan pedestrian jalan kawasan kantor wali kota, pengawasan pembangunan jalan kembar Kali Kadia, dan pengawasan pedestrian dan bangunan pelengkap jalan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup tidak memberikan komentar saat ditemui demonstran usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Kendari dan langsung meninggalkan tempat. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani