SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Khusus (Timsus) DPRD Kendari untuk melakukan investigasi terhadap perubahan nomenklatur APBD 2024 yang dilakukan Pj Wali Kota Kendari, Muhamad Yusup mengungkapkan temuan awalnya.
Ketua Pansus Laode Ashar mengatakan, APBD 2024 Pemkot Kendari sudah bergeser sebanyak 3 kali. Kata dia, informasi yang diterima dalam waktu dekat akan dilakukan lagi pergeseran kali keempat yang tidak diketahui untuk apa.
“Buku APBD ini saja baru ada setelah kita minta kemarin. Harusnya satu rangkap itu dibawa ke sini. Sudah 6 bulan baru datang kemari,” ungkap Ashar di Kendari pada Rabu (26/6/2024).
Secara garis besar, dalam dokumen pergeseran ke-3 atas APBD 2024 Pemkot Kendari ditemukan belanja modal sebesar Rp46,6 miliar yang itemnya belum bisa diungkap oleh pihak timsus.
Menurutnya, secara logika, jika ada selisih Rp46 miliar, berarti ada kegiatan yang diubah sebesar Rp46 miliar itu. Pasalnya, tidak mungkin menambah angka itu yang berarti mengubah APBD.
“Platformnya tidak mungkin diubah. Tapi kegiatannya, itulah yang dilakukan Pak Pj. Yang menarik ternyata bukan hanya kegiatan fisik. Ada pula perubahan tentang perjalanan dinas, dan angkanya itu gila-gilaan. Nanti di kesimpulan akhir setelah kita bekerja akan kita ungkapkan,” tambahnya.
Timsus juga mengklaim telah menemukan adanya penambahan anggaran untuk kegiatan pembangunan. Ada yang penambahannya Rp10 miliar, ada yang kegiatannya tidak ada tiba-tiba ada Rp4 miliar, ada Rp4 miliar menjadi Rp15 miliar, dan tidak ada pembahasan bersama DPRD sama sekali.
Selain itu, hasil temuan awal yang telah di kepada BPKAD Kendari adalah pedestrian MTQ sebesar Rp26,7 miliar. Kata Ashar, membangun pedestrian itu berarti Pj Wali Kota telah melanggar RPD-nya karena harus menggusur. Dalam RPD, Pj Wali Kota Kendari harus memberikan kenyamanan pada masyarakat.
Kata Ashar, pembangunan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari tidak pernah dibahas di dalam APBD. Pihaknya juga akan menelusuri program untuk menghilangkan kekumuhan Kali Kadia yang diduga juga hilang.
” Kalau hilang itu sangat luar biasa, program yang nyata-nyata memberikan dampak yang luar biasa terhadap Kota Kendari itu diubah ke program yang tidak memiliki arti apa-apa,” tutur Ashar.
Selain itu, timsus mengungkap Biaya Tak Terduga (BTT) tertarik Rp23 miliar dari total Rp27 miliar lebih, hanya tersisa Rp3 miliar lebih. Kata Ashar, pemanfaatan BTT memiliki mekanisme. Untuk itu, kebijakan yang diambil Pj Wali Kota dan perangkatnya akan diperiksa, apakah memenuhi kaidah-kaidah penganggaran atau tidak.
“Ini dugaan, dugaan itu bisa benar, bisa salah. Kalau benar kita lanjutkan pada hak-hak kita, kalau salah yah kita menantang,” tuturnya.
Bantahan Pemkot Kendari
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Nismawati yang ditunjuk sebagai juru bicara dalam persoalan ini mengatakan, prosedur pengajuan APBD itu memiliki prosedur yang cukup lama.
“Intinya, setelah diajukan ke DPRD kemudian dibahas. Kalau sudah disetujui maka diantarlah ke provinsi untuk melakukan evaluasi. Hasil evaluasinya ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa pihak Pemkot tidak menyangkal bahwa ada perubahan-perubahan anggaran di dalamnya. Namun menurutnya, secara rinci DPRD Kendari tidak mengetahuinya karena buku APBD itu cukup tebal.
Ia mengklaim bahwa apa yang dilakukan Pemkot Kendari tidak ada yang melanggar aturan. Persoalan anggaran pedestrian Rp26,7 miliar, di APBD 2024 dikatakannya tidak tertulis anggaran untuk pedestrian, tetapi tertulis penataan bangunan perlengkapan jalan sesuai yang dikonfirmasikannya kepada Kepala Bappeda Kendari.
Setelah Nismawati melakukan konfirmasi kembali kepada Kadis PUPR Kendari, ia menjelaskan bahwa anggaran pedestrian sebenarnya telah ada di awal pengajuan APBD 2024.
“Kan dulu itu di zamannya Pak Asmawa, anggaran kalau tidak salah Rp20 miliar memang itu ditujukan ke MTQ. Waktu itu masih Ali Mazi sebagai Gubernur disetujui bahwa penyerahan pengelolaan MTQ di kita walaupun aset milik pemprov. Waktu itu Pak Asmawa mau menata sedemikian rupa, tapi seiring dengan pertemuan-pertemuan justru yang tidak ketemunya di level bawah,” tambahnya.
Nismawati menyebut, karena penataan di zaman Asmawa tidak jadi maka anggarannya dialihkan ke Kali Kadia. Kata dia, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup hanya mau melanjutkan program itu dengan mengembalikan anggaran itu ke MTQ setelah dilakukannya penertiban pedagang.
Penambahan anggaran hingga Rp26,7 miliar itu, ia menyebut bahwa berdasarkan aturan perundang-undangan, anggaran untuk infrastruktur harusnya mencapai Rp40 persen dari total APBD. Sehingga rekomendasi dari provinsi bahwa postur anggaran infrastruktur Kendari belum mencapai 40 persen sehingga dilakukan perubahan yang juga diajukan ke DPRD.
“Kan salah satu buktinya barang itu ditandatangan. Kalau mau ditahu secara rinci agak susah, kan tebal itu buku APBD, butuh waktu yang lama,” tuturnya.
Penambahan-penambahan anggaran di APBD dikatakannya diambil dari kegiatan-kegiatan yang tidak begitu urgent, yang salah satunya adalah perjalanan dinas. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas yang disebutkan DPRD ada penambahan dengan angka gila-gilaan, Nismawati menyebut tidak benar bahkan menurutnya terjadi pengurangan anggaran.
Pemkot Kendari juga membenarkan adanya 3 kali perubahan APBD 2024 namun melalui revisi. Ada beberapa penambahan alokasi anggaran kegiatan disebutkan, seperti penambahan lampu penerangan jalan dan bangunan perlengkapan jalan (pedestrian), dukungan prasarana operasional pada RS Antero Hamra, pengaspalan jalan kampung baru, pembelian eskavator amfobi.
“Kalau dibilang ada penambahan anggaran Rp46 miliar lebih itu tidak betul. Yang betul adalah pergeseran. Di dalam pergeseran tidak bisa kita menambah kegiatan, jadi saya bisa pastikan tidak ada kegiatan baru,” ucap Nismawati.
Sementara untuk dana BTT yang disebut ada penarikan sebesar Rp23 miliar, Nismawati mengaku belum melakukan konfirmasi kepada dinas terkait. Namun pastinya anggaran itu digunakan untuk keperluan mendesak seperti penanganan banjir. (—)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin