7 October 2025
Indeks

Tak Dibayar Empat Bulan, Sopir Balas Dendam dengan Gadaikan Mobil Bos di Kendari

  • Bagikan
Tak Dibayar Empat Bulan, Sopir Balas Dendam dengan Gadaikan Mobil Bos di Kendari
Ilustrasi (Google AI)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Lantaran empat bulan gajinya tak kunjung dibayar, seorang sopir di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat membalas sakit hatinya dengan menggadaikan mobil milik bosnya.

Aksi nekat itu kini berujung pada jerat hukum setelah polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Hal itu terungkap dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari pada Selasa (7/10/2025).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 12 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita. Mobil yang digelapkan berjenis Toyota Rush.

“Dia menjual atau menggadai mobil itu dengan harga Rp40 juta,” ucap Edwin.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku berinisial AP mengantar bosnya (TL) ke Bandara Haluoleo untuk berangkat ke Surabaya. Saat itu, sang bos berpesan agar mobil tersebut segera dikembalikan ke Morowali.

Namun, setelah satu minggu, mobil itu tak kunjung dikembalikan. Pelaku berdalih gajinya belum dibayarkan selama empat bulan, padahal upahnya sebesar Rp8 juta per bulan.

Karena terdesak kebutuhan dan sakit hati, AP kemudian menggadaikan mobil itu tanpa sepengetahuan bosnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (B/ST)

 

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan