SULTRATOP.COM, MUNA BARAT —
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Raha–Wamengkoli, tepatnya di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.35 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan mobil pikap. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Suzuki Carry tanpa nomor polisi yang dikemudikan oleh LOA (30) dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DT 2622 ER yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial WOS (49).
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, saudari WOS, meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Lawa. Korban sempat terjatuh dan mengalami luka-luka,” ujar Iptu Renaldo saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut Renaldo, mobil yang dikemudikan LOA bergerak dari arah utara (Desa Madodo) menuju selatan (Desa Lakanaha). Namun, sesampainya di Desa Latompe, mobil tersebut berbelok tanpa menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor yang dikendarai oleh korban WOS datang dari arah utara (Desa Lalemba) menuju selatan (Desa Lailangga). Karena pengemudi mobil tidak memberi tanda akan berbelok, motor yang dikendarai korban menabrak bagian samping mobil tersebut.
“Kedua kendaraan bergerak searah. Namun karena pengemudi mobil tidak menyalakan lampu sein kanan saat hendak berbelok, pengendara motor tidak mengetahui arah pergerakan mobil sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Satlantas Polres Muna sebagai barang bukti. (B/ST)
Laporan: Adin