7 September 2024
Indeks

Sampah di Kendari Capai 270 Ton Per Hari, Terus Meningkat Tiap Tahun

  • Bagikan
Sampah di Kendari Capai 270 Ton Per Hari, Terus Meningkat Tiap Tahun

SULTRATOP.COM, KENDARI – Produksi sampah di Kota Kendari meningat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024 timbunan sampah meningkat 5 – 10 persen dari tahun sebelumnya sehingga mencapai angka 270 ton per hari.

Kepala Bidang Persampahan dan Pengolahan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota kendari, Sabri mengatakan, sekitar 250 ton sampah yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sedangkan sisanya dikelola kembali oleh masyarakat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Yang sampai pada TPA itu sekitar 250 ton sedangkan sisanya itu yang tidak sampai ke TPA, ada bank-bank sampah, pengepul-pengepul dan lain sebagainya, yang masih memberikan nilai jual,” ujar Sabri pada Rabu (26/6/2024).

Peningkatan volume sampah di Kota Kendari juga dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan penduduk serta urbanisasi. Aktivitas masyarakat yang bertambah banyak juga turut menyumbangkan persentase kenaikan produksi sampah, terlebih lagi Kota Kendari saat ini banyak dijadikan tempat transit perjalanan lokal, nasional maupun internasioal.

Menyikapi peningkatan produksi sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini DLKH khususnya Bidang Persampahan turut mencanangkan program berupa Tempat Pemprosesan Sampah Terpadu/Terpilah (TPST) yang digadang-gadang akan direalisasikan pada 2025 mendatang.

Program ini bertujuan untuk tidak lagi menjadikan TPA sebagai proses akhir dari sampah melainkan tempat sampah kemudian diproses sesuai dengan prinsip 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Sampah kemudian akan diproses menjadi kompos atau plastik daur ulang dan lain sebagainya, sehingga yang masuk ke TPA hanya berupa residunya saja.

Sabri juga mengatakan bahwa pihaknya tak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kendari melalui rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) terkait penanganan dan pengolahan sampah yang bijak termasuk terkait Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 terkait pengelolaan sampah.

Pihaknya berharap agar masyarakat bisa bersama-sama dengan Pemkot Kendari dapat bersama-sama untuk bijak dalam mengolah sampah agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari.

“Analoginya seperti Kota Kendari adalah sebuah rumah tangga yang beranggotakan 10 orang. Ketika 9 orang yang membersihkan dan satu yang mengotori maka rumah tangga tersebut akan bersih. Namun jika 9 orang yang mengotori dan 1 yang membersihkan maka rumah tangga tersebut akan kotor. Maka dari itu harus kita bersama-sama untuk menjaga kebersihan Kota Kendari” harapnya. (===)

Kontributor: M4

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan