SULTRATOP.COM, KENDARI – Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Roki Panjaitan yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari dimasuki oleh dua pria yang memegang parang pada Selasa (2/1/2024).
Sekuriti Rujab, Rommy Afandy (41), mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WITA. Ia mengaku saat itu pagar dan pintu samping dalam keadaan tertutup. Ia melakukan pengecekan setelah melihat sebuah motor N-Max hitam tanpa plat parkir di jalan yang berjarak dengan rujab tersebut.
“Setelah saya masuk, pintu belakang rumah Pak Ketua ini terbuka. Saya pikir dia punya sopir mungkin karena beliau mau datang. Akhirnya saya masuk berteriak dari luar ‘feri.. fer..?’ karena tidak ada jawaban, saya masuk ke dalam,” ungkapnya.
Saat Rommy masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang, ia dikejutkan dengan ayunan parang sebanyak dua kali oleh salah satu pelaku yang baru keluar dari salah satu kamar. Pelaku mengancam akan membunuh Rommy jika berteriak.
Rommy kemudian berjalan mundur hingga keluar diikuti oleh pelaku yang menggunakan parang tersebut. Saat berhadapan, teman pelaku juga keluar dari dalam rumah sambil mengajak pelaku lainnya untuk meninggalkan tempat.
“Ayo mi,” ucap Rommy mencontohkan ucapan pelaku kepada kawannya sambil berlari.
Pelaku berhasil membobol pintu belakang rujab dan 3 kamar lainnya. Setelah memastikan pelaku pergi, sekuriti menyisir rujab tersebut dan belum memastikan barang apa yang berhasil digasak pelaku.
Namun, berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, ditemukan dompet hitam berisikan buku tabungan dan beberapa lembar uang di luar rumah.
Saat ini, polisi telah menerima laporan dengan tindak lanjut mendatangi dan mengamankan TKP. Selanjutnya, polisi juga telah menginterogasi saksi dan berupaya menemukan pelaku. (——)
Editor: Ilham Surahmin