SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) memperkirakan Lebaran Idulfitri 2024 akan jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Hal tersebut diprediksi berdasarkan data dan hasil pantauan hilal oleh tim secara langsung yang dipusatkan di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka pada Selasa (9/4/2024).
Kendati telah mengeluarkan prediksi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Muhamad Saleh mengatakan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang isbat.
“Pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan ini adalah satu dari 123 titik di seluruh Indonesia dan akan dilaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kata mantan Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Sultra itu, tugas dan wewenang timnya tidak untuk memutuskan dan hanya menyampaikan informasi waktu sampai pelaksanaan sidang isbat selesai.
Untuk itu, ia meminta masyarakat Sultra khususnya untuk bersabar menunggu selesainya sidang isbat untuk menghimpun data rukyatul hilal yang masuk dari semua perukyat yang ada di 123 titik seluruh Indonesia termasuk wilayah Sultra.
Sementara itu, Ketua Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Sultra, Abdul Rauf mengatakan, hingga proses pantauan secara langsung tersebut tim tidak dapat melihat hilal karena tertutup awan tebal.
Kendati demikian, posisi hilal sudah di atas ufuk. Posisi hilal bulan sebelah utara atas matahari.
Ia menjelaskan, menurut data hisab hilal berada di posisi (+) 5,862 derajat di atas ufuk, horison ufuk hakiki. Posisi hilal (+) 5,541 derajat dengan sudut elongasi 7,82 derajat.
Dengan kata lain, hisab hakiki wujudul hilal sudah terjadi ijtima. Sebelum matahari terbenam posisi tinggi hilal sudah di atas ufuk di seluruh Indonesia, tinggi hilal di atas 3 derajat dan umur bulan 17 jam.
“Kemungkinan lebaran Idulfitri bersamaan antara pemerintah dan Muhammadiyah pada 10 April 2024,” tutur Abdul Rauf.
Sebagai Informasi, tim yang melaksanakan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1445 Hijriah tersebut antara lain Ketua NU Sultra, Ketua Tim Teknis Rukyatul Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kemenag Kolaka, dan pihak BMKG yang telah disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama.
Hadir dalam pemantauan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kolaka, Pemda Kolaka, unsur TNI/Polri, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sultra, Ketua MUI Sultra, Komisi Fatwa MUI, Kakanwil Kemenag Sultra, Pejabat Administrator Kanwil, dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sultra. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani