SULTRATOP.COM, KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah penginapan di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Tiga orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan, ketiga orang tersebut adalah MF alias A (20), FM alias D (21), dan AH alias A (35). Di sini, MF diduga bertindak sebagai mucikari. Sementara FM diduga pekerja seks komersial (PSK), sementara AH diduga sebagai pemesan jasa prostitusi.
“Penangkapan bermula saat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan patroli cipta kondisi. Mereka menemukan MF sedang melakukan praktik prostitusi di penginapan tersebut, dan akhirnya praktik prostitusi itu dapat terungkap,” bebernya.
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi, MF mengaku telah menerima pesanan dari AH untuk menyediakan jasa seks komersial. MF kemudian menghubungi FM untuk memenuhi pesanan tersebut. MF mengaku menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari AH. MF mendapat keuntungan sebesar Rp300 ribu, sementara FM mendapatkan Rp1,2 juta.
AKP Nirwan menambahkan, dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone Iphone 11 dan Infinix Mark 8 dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (b-/ST)
Laporan: M8