8 December 2024
Indeks

Pj Bupati Muna Barat Launching Program Inovasi Sapa Kampung

  • Bagikan
Laode Butolo Pj Bupati Muna Barat Launching Program Inovasi Sapa Kampung
Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo resmi melaunching program inovasi Safari Pelayanan sampai Kampung (Sapa Kampung) tahun 2024, yang dilaksanakan di balai Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kamis (21/3/2024). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo resmi melaunching program inovasi bernama Safari Pelayanan Sampai Kampung (Sapa Kampung) tahun 2024. Program ini merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat.

Launching program inovasi Sapa Kampung ini ditandai dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, yang dilaksanakan di Balai Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat, Kamis (21/3/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

La Ode Butolo berharap program ini dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh kemudahan perizinan secara elektronik sebagai mana yang telah diatur dalam undang-undang. Ia pun mengapresiasi DPMPTSP Muna Barat atas inovasi program tersebut.

“Program Sapa Kampung ini dapat mendorong penyelenggaraan perizinan secara online seperti OSS, dan RBA,” kata La Ode Butolo.

La Ode Butolo mengatakan akan mendukung penuh program tersebut. Semua kendala di lapangan, seperti sarana transportasi, ia akan kembali menganggarkannya pada APBD Perubahan nanti.

sosialisasi drama Pj Bupati Muna Barat Launching Program Inovasi Sapa Kampung
Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, yang dilaksanakan di Balai Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat, Kamis (21/3/2024). (Foto: Istimewa)

Sementara Kepala DPM PTSP Muna Barat, La Ode Hanafi menjelaskan kegiatan bimtek dan sosialisasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, dengan dipertegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.

Dari amanat undang-undang dan peraturan pemerintah ini, tambah Hanafi, Pemkab Muna Barat telah melakukan implementasi dengan peraturan daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan perizinan berusaha di Muna Barat.

Hanafi menyebut bahwa inovasi Sapa Kampung ini telah ditetapkan sebagai salah satu inovasi daerah. Kemudian, pada 2024 ini, Muna Barat juga terpilih menjadi salah satu daerah di Sultra yang akan menghadiri dan mempresentasikan inovasi Sapa Kampung ini di Bappenas RI.

Ia juga mengaku dalam mengimplementasikan inovasi Sapa Kampung ini banyak kendala yang didapatkan, mulai dari sarana transportasi darat dan laut. Apa lagi, Muna Barat adalah sebuah kabupaten kepulauan yang terbagi dua wilayah yakni daratan dan kepulauan.

“Misalkan, untuk darat kita mengharapkan ada bantuan transportasi mobil. Sementara, untuk transportasi laut kita akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Bappenas,” tuturnya.

“Jadi kegiatan Sapa Kampung ini, tidak sampai di Desa Latawe saja. Tetapi, kita akan agendakan di desa dan kecamatan-kecamatan lain lagi,” sambungnya.

Sebagai informasi, Sapa Kampung ini akan melayani pelaku usaha untuk penerbitan nomor induk berusaha (NIB), pendampingan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Kemudian, membuka layanan pengaduan (WhatsApp 0852-1665-2535) dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) serta layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor). (—–)

Kontributor: Adin

Editor: Ilham Surahmin

 

 

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan