SULTRATOP.COM, KENDARI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kota Kendari sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan tugas pengawasan pemerintahan.
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, didampingi sejumlah anggota komisi lainnya.
Dalam pertemuan itu, Komisi I bersama Inspektorat membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, serta memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Ini merupakan bagian dari silaturahmi, karena Inspektorat merupakan salah satu mitra kerja Komisi I. Kami perlu mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh mitra kami, sekaligus sebagai ajang bertukar pikiran,” ujar Zulham.
Komisi I DPRD Kendari berharap, melalui kunjungan ini dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan Inspektorat, sehingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan bersama Komisi I DPRD belum mengarah pada isu-isu besar atau hal-hal yang bersifat strategis. Menurutnya, kunjungan tersebut lebih bersifat koordinatif sebagai bentuk komunikasi antara mitra kerja.
“Kami hanya membahas bagaimana peran APIP dapat lebih diperkuat. Kami juga membutuhkan dukungan dari DPRD,” ujarnya.
Sri menjelaskan bahwa saat ini terdapat upaya penguatan APIP secara nasional, yang juga didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar Inspektorat diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap Inspektorat Kota Kendari dapat terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani