8 July 2025
Indeks

Penyelundupan Ratusan Liter Minuman Keras dari Muna ke Kendari Terungkap di Terminal Baruga

  • Bagikan
Penyelundupan Ratusan Liter Minuman Keras dari Muna ke Kendari Terungkap di Terminal Baruga
Polisi amankan belasan jeriken miras ilegal yang diselundupkan dari Kota Raha, Kabupaten Muna, menuju Kota Kendari.(Foto: M8/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Upaya penyelundupan 14 jeriken minuman keras (miras) ilegal dari Kota Raha, Kabupaten Muna, menuju Kota Kendari berhasil digagalkan tim gabungan Satuan Narkoba dan Samapta Polresta Kendari.

Dari foto yang diterima redaksi, jeriken tersebut tampak berukuran 20 liter. Jika dijumlahkan maka ada sekitar 280 liter yang dalam proses penyelundupan hingga akhirnya digerebek petugas.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Aksi ini terbongkar saat petugas memeriksa sebuah kendaraan di Terminal Baruga, Kecamatan Baruga, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 16.40 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras ilegal dalam jumlah besar dari Raha ke Kendari.

“Kami mendapatkan informasi dari warga mengenai pengiriman miras ilegal sebanyak 14 jeriken dari Raha yang akan dibawa kepada seseorang di Kendari,” terang AKP Andi kepada Sultratop.com.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Narkoba dan Samapta segera bergerak ke lokasi. Saat kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan belasan jeriken berisi miras ilegal di dalam mobil.

“Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar belasan jeriken di dalam kendaraan. Kemudian kami turunkan,” bebernya.

Petugas lalu mengamankan penanggung jawab kendaraan beserta barang bukti ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan miras ilegal tersebut. Siapa pengirim, siapa penerima, dan akan dibawa ke mana miras ini. Sekarang barang bukti sudah kami serahkan ke Tim Samapta untuk diselidiki,” tutup AKP Andi. (B-/ST)

 

Laporan: M8

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan