SULTRATOP.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mengusulkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Salah satunya dengan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan sampah kepada pihak kecamatan demi mempercepat pelayanan dan menanggulangi persoalan sampah yang kian kompleks di ibu kota Sultra.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Azhar, mengatakan usulan tersebut berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan DPRD Kendari di beberapa daerah, salah satunya Kota Makassar.
“Manajemen pengelolaan sampah di Kendari memang perlu diubah. Pasalnya, persoalan sampah dan banjir membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah maupun masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya di Kendari, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, pelibatan kecamatan akan mempercepat proses pengangkutan sampah dan memperluas jangkauan pelayanan kebersihan. Jika kecamatan diberi wewenang, pengelolaan bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Meskipun pengelolaan sampah di tingkat kecamatan akan menghadapi tantangan seperti pendanaan, Azhar menyebut hal itu dapat diatasi melalui program bantuan Rp100 juta per RT dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
DPRD Kendari juga mendorong peningkatan jumlah armada pengangkut sampah, mengingat jumlah armada yang ada saat ini belum mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah Kendari. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta tidak membuang sampah sembarangan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), turut mendukung agar pengelolaan sampah ditangani oleh kecamatan sesuai hasil studi banding yang dilakukan DPRD Kendari.
Menurutnya, penanganan sampah memang menjadi tugas utama Pemerintah Kota Kendari. Terkait armada, pihaknya akan menambah unit mobil sampah baru karena armada yang ada sudah tidak layak pakai. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani