30 July 2025
Indeks

Pencurian di Kantor Dinsos Mubar: Maling Kembalikan Barang Curian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

  • Bagikan
Pencurian di Kantor Dinsos Mubar: Maling Kembalikan Barang Curian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Barang Bukti - Barang bukti box Wi-Fi dan printer yang sempat dibobol maling di kantor Dinsos Mubar telah dikembalikan, Rabu (30/7/2025). (Foto Istimewa).

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dibobol maling pada Senin malam (28/7/2025). Dua barang yang hilang, yaitu box Wi-Fi dan printer, kini telah dikembalikan oleh pelaku dan disimpan di garasi halaman kantor Dinsos Mubar.

Kapolsek Tikep, Iptu Muh Jufri, menjelaskan bahwa barang-barang yang dicuri dari Dinsos Mubar telah dikembalikan oleh pelaku. Menurutnya, kemungkinan besar barang tersebut dikembalikan pada malam sebelumnya.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Barang yang dicuri sudah dikembalikan dan disimpan di garasi halaman Dinsos Mubar. Pelakunya masih belum diketahui,” ujar Iptu Muh Jufri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (30/7/2025).

Menurut Jufri, kedua barang yang hilang sangat dibutuhkan oleh pihak Dinsos Mubar. Karena barang tersebut telah dikembalikan, pihak Dinsos Mubar memutuskan untuk membatalkan laporan resmi ke kepolisian.

“Jadi, meski barang curian itu telah dikembalikan dan Dinsos Mubar membatalkan laporan resminya. Kami (Polsek Tikep) tetap melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tegasnya.

Iptu Muh Jufri menambahkan bahwa penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui identitas pelaku. Selain itu, Polsek Tikep akan terus melaksanakan tindakan sesuai prosedur yang berlaku agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami ingin pelaku menyadari bahwa tindakannya salah, dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” tutupnya. (B/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan