21 April 2025
Indeks

Pemukulan Mertua Istri Pertama terhadap Mertua Istri Kedua di Muna Barat Masuk Tahap Gelar Perkara

  • Bagikan
Dari Sindiran Jadi Pukulan, Kronologi Cekcok Mertua Istri Pertama dan Mertua Istri Kedua Kepala Desa di Muna Barat
Ilustrasi

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan mertua dari istri pertama terhadap mertua dari istri kedua Kepala Desa Lakalamba di Kabupaten Muna Barat kini memasuki tahap gelar perkara. Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep) menyatakan dalam waktu dekat akan menentukan status hukum terduga pelaku.

Kapolsek Tikep, Iptu Muh Jufri, mengatakan proses penyelidikan telah hampir rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara. Terduga pelaku berinisial WOM (60), merupakan mertua dari istri pertama Kades Lakalamba, sementara korban WOS (52) adalah mertua dari istri kedua.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Masih sementara penyelidikan. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar itu,” kata Iptu Muh Jufri saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (21/4/2025).

Menurut dia, hasil gelar perkara nantinya akan menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan. Jika berdasarkan keterangan para saksi dan korban terbukti ada unsur penganiayaan, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Percayakan proses ini kepada kami. Insyaallah secepatnya kasus ini kami selesaikan. Rencananya gelar perkara dilakukan hari ini, tetapi kami masih menunggu informasi dari Kanit Reskrim,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pemukulan terjadi pada Jumat (4/4/2025) di rumah duka di Desa Wandoke, Kecamatan Tikep. Momen Idulfitri yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru ternoda oleh keributan dua perempuan yang sama-sama memiliki hubungan keluarga dengan Kades Lakalamba, Aras Pou.

Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 Wita saat korban WOS datang ke rumah duka bersama seorang perempuan bernama WM. Saat memarkir kendaraannya di pinggir jalan, WOS tiba-tiba dihampiri WOM yang langsung melontarkan kalimat kasar dalam bahasa Muna yang artinya “inimi lagi mamanya perempuan tidak benar”.

Korban sempat membalas dengan kalimat sindiran, “jangan bicara begitu, kita juga dulu pernah alami waktu masih muda”. WOM kemudian berjalan masuk ke pekarangan rumah duka, diikuti oleh korban. Namun di sana, WOM diduga langsung memukul korban dua kali menggunakan kepalan tangan kanan—pukulan pertama mengenai bibir atas, dan yang kedua mengenai bahu kanan korban.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan meminta korban pulang ke rumahnya di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi. WOS yang tidak terima atas tindakan tersebut kemudian melaporkan WOM ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. (B-/ST)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan